"Kalau protokol kesehatan, alhamdulillah dari awal sampai sekarang kami melakukan pengetatan protokol kesehatan lumayan keras. Dari mulai pengelola sampai di tenant, kami ketat bangat dan seluruh karyawan rutin rapid antigen. Orang yang buka masker juga kami tegur. Kami semua membatasi area agar tidak full untuk diisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memastikan penerapan PPKM berlanjut. Kebijakan tersebut ditetapkan berlanjut setelah jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut masih cukup tinggi dengan rerata 100 hingga 200 kasus.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menyusun draft ketentuan pembatasan aktivitas, khususnya di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.
“Di perkampungan pergerakan orang dibatasi, misalnya jangan keluar dulu, jam-jam tertentu. Supaya tidak terjadi penularan,” ujar Wali kota Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/01).
Baca Juga:Demi Bertahan saat Pandemi, Pegawai Toko Rela Teriak-teriak Keliling Mal
Rizal juga mengemukakan, nantinya bakal ada tim gabungan yang mengawasi penerapan PPKM di kawasan perkantoran maupun pemukiman.
“Kemudian mendeteksi nanti kita berikan data ini ada keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap yang OTG juga penting,” ujarnya
Meski begitu, dia melanjutkan, masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk pedagang dalam penerapan PPKM jilid II.
“Kita lagi evaluasi, apakah kelonggaran atau tetap. Nanti kita evaluasi. Jadi kita masih mengevaluasi mana yang harus dilakukan (pengetatan), supaya ada perubahan. Kan tanggal 29 berakhir (PPKM), nanti kita umumkan.” ujarnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Baca Juga:PPKM Berlanjut di Balikpapan, Aktivitas Warga di Perkampungan akan Dibatasi