Semisal warung kopi yang biasanya dengan kapasitas empat meja, dikurangi hanya menjadi dua meja demi menjaga jarak. Juga wajib memakai masker bagi semua pengunjung. Kemudian pemilik usaha juga wajib menyiapkan hand sanitizer.
“Saya tahu, kebijakan soal penegakan protokol kesehatan ini adalah kebijakan yang tidak populer bagi masyarakat yang akan dirazia nanti. Semoga semua masyarakat suatu saat nanti bisa sadar bahwa semua ini kita lakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya yakin.
Wawali Rusmadi menambahkan, karena Covid-19 sudah menjadi bencana bahkan pandemi global, sehingga penangannya juga harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Ia berharap agar penanganan Covid-19 harus benar-benar menyentuh permasalahan sesungguhnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebut saat ini kasus Covid-19 di Kota Samarina menembus angka 10.538. Meski begitu, angka pasien sembuh juga cukup tinggi dibanding tingkat nasional. Kemudian tingkat kematian akibat Covid-19 juga tergolong rendah dan jauh di bawah angka nasional.
Baca Juga:Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini
Namun meski begitu, penangananya tetap dilakukan secara serius. Buktinya, di APBD Samarinda 2021 ini juga Pemkot Samarinda tetap menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19 di kota ini.
“Tapi karena ada surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) soal refocusing, sehingga perlu kita lihat kembali,” ungkap Sugeng di hadapan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.