Jadi Kota Penyangga IKN, Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan

Menurut Abdulloh, saat ini pajak pajak hotel dan hiburan lebih baik diturunkan hingga 25 persen, dari ketetapan sebelumnya sebesar 60 persen.

Sapri Maulana
Senin, 29 Maret 2021 | 19:37 WIB
Jadi Kota Penyangga IKN, Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
Ilustrasi hotel [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Meski ibu kota negara (IKN)baru di Kaltim belum terealisasi, Balikpapan siap jadi kota penyangga. Sejumlah kebijakan dibahas, guna menarik minat investasi. Salah satunya ialah pajak sektor perhotelan dan hiburan. Pajak dinilai tergolong tinggi, dikhawatirkan dapat mempengaruhi menurunnya minat investor untuk berinvestasi di Balikpapan.

“Kami DPRD Balikpapan lagi mengkaji terkait penurunan pajak hotel dan hiburan, jangan sampai nilai pajak sekarang yang tinggi malah menjadi beban bagi pengusaha, apalagi ditengah pandemi yang masih terjadi hingga saat ini,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Senin (29/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Menurut Abdulloh, saat ini pajak pajak hotel dan hiburan lebih baik diturunkan hingga 25 persen, dari ketetapan sebelumnya sebesar 60 persen.

Dengan adanya penurunan, pengusaha juga dinilai akan mempu membayarnya.

Baca Juga:Alih Fungsi Eks Lokalisasi di Balikpapan, Ini Jawaban Wali Kota Balikpapan

“Lebih baik kita turunkan pajaknya tapi pengusaha rill membayarnya secara langsung tidak menunggak, dan kalau menunggak diberi sangsi cabut usahanya, ketimbang pajak kita tinggikan tapi pengusaha tidak membayar, kalau pun membayar sembunyi-sembunyi tidak sesuai dengan nilai yang harus dibayarkan ke pemkot,” tutur Politikus Partai Golkar ini.

“Untuk realisasikan waktu penerapannya bisa saja setelah diperiode Walikota Balikpapan yang baru ini,” tambahnya.

Hal itu juga ia kaitkan dengan target APBD Kota Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 1,8 triliun, dan diharap bisa tercapai hingga Rp 2,7 triliun.

Seperti ditahun-tahun sebelum pandemi, dengan menggenjot beberapa sektor pajak dan retribusi daerah. Tetapi jika masih ada gejolak Covid-19 tidak bisa berbuat apa-apa dalam peningkatan PAD.

“Apalagi saat ini kondisi masih fluktuatif APBD juga masih dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, kondisi perekonomian juga belum kembali normal karena masih diberlakukan pembatasan,” pungkasnya.

Baca Juga:PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini