DPRD Balikpapan Sorot Perusda Manuntung, 4 Tahun Hanya Hasilkan Rp 76 Juta

DPRD Balikpapan membentuk panitia khusus atau pansus. Kinerja perusahaan daerah (Perusda) Manuntung selama 4 tahun disebut hanya menghasilkan Rp 76 juta.

Sapri Maulana
Jum'at, 09 April 2021 | 11:32 WIB
DPRD Balikpapan Sorot Perusda Manuntung, 4 Tahun Hanya Hasilkan Rp 76 Juta
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan soal pembentukan pansus. Perusda Manuntung disorot [inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan menyorot kinerja perusahaan daerah (Perusda) Manuntung yang selama 4 tahun disebut hanya menghasilkan Rp 76 juta.

Untuk itu, DPRD Balikpapan membentuk panitia khusus atau pansus. Di mana sesuai dalam tata tertib paling banyak ada 15 orang yang berada dalam satu pansus.

“Dari 15 orang itu gak mesti dari Komisi II, tapi bisa juga dari Komisi lain, dan Ketua serta Wakil dipilih dari 15 orang yang masuk dalam pansus,” ujar Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid Jumat (9/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan. com, jaringan Suara.com.

“Pembentukan pansus perumda manuntung juga sejalan dalam pejabaran visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud salah satunya revitalisasi BUMD.  Maka untuk keselarasan dengan itu, kami di Komisi II mengevaluasi kinerja BUMD, pedoman kami kepada peraturan daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Perumda Manuntung,” tandas Syukri.

Baca Juga:DPRD Balikpapan Bentuk Pansus untuk Pembenahan dan Penyelamatan Aset

Di dalam Perda tersebut salah satu tujuan pendirian BUMD adalah memberikan kontribusi ke kas daerah, setelah mereview lima tahun terakhir masa kontribusi Perumda Manuntung sangat jauh.

“Jadi sebagai pengawas ya kami berkepentingan, kenapa Perumda cuma menghasilkan Rp 76 juta selama 4 tahun, kita juga ingin tahun sejauh mana unit bisnisnya berjalan, sudah kita berikan pedoman di Perda itu silahkan kelola sendiri bisnis dari sembilan unit yang disiapkan,” jelasnya.

Selanjutnya terkait aset yang sudah mereka kelola dari pendirian Perumda Manuntung aset bernilai Rp 37 miliar, sementara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ada Rp 50 miliar dari ada aset Perumda.

“Logika kita aset bertambah berarti ada pemasukan, jadi itu yang ingin kita cari tahu, mudah-mudahan pansus bisa mengawal, tujuannya adalah outpunnya rekomendasi untuk revitasi Perumda Manuntung entah kita akan revisi unit bisnisnya, nambah modal atau mungkin kita minta ke dewan pengawas untuk mengganti Direksi,” jelas Syukri.

Adapun sembilan unit bidang menurut laporan Perumda Manuntung, bidang properti dan kelistrikan migas itu kontribusi terbesar, sementara unit bidang mereka yakni ada properti, transportasi pergudangan, pengadaan air, sampah daur ulang, pembuangan pembersihan limbah sampah, gas buang air panas, kepelabuhan, pasar, tenaga kerja parkir.

Baca Juga:Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD

“Nah kalau kita sudah berikan mereka 9 bidang usaha, kenapa tidak dimaksimalkan seluruhnya, apa masalahnya modal kurang. Tidak serta merta pansus itu mencari kesalahan tapi juga mencari kelemahan misal modalnya kurang,” tutup Syukri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini