Lebih lanjut dikatakan Jasno, kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Apalagi ada aset vital diatasnya yaitu jembatan yang menjadi mobilitas warga.
"Kontraktor harus bertanggung jawab dan saat ini harus koordinasi dengan PUPR terkait aset vital ini," paparnya.
Seperti yang telah diketahui, Jembatan Mahkota II telah ditutup total hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan dilakukan akibat abrasi tersebut yang terjadi tepat dibawah jembatan.
Baca Juga:Pemancing Saat Abrasi Dekat Jembatan Mahkota II Ditemukan Meninggal Dunia
Keputusan penutupan itu karena kondisi jembatan alami pergeseran. Yakni 7 mm ke arah kana sisi Palaran dan terjadi penurunan sekitar 33 mm.
Kontributor : Jifran