Larangan Mudik Berlaku, Kendaraan Pemudik di Kutim Diminta Putar Balik

Yendaraan yang diminta putar balik membawa pemudik luar kabupaten/kota. Yakni dari Berau dan Bulungan.

Sapri Maulana
Kamis, 06 Mei 2021 | 16:29 WIB
Larangan Mudik Berlaku, Kendaraan Pemudik di Kutim Diminta Putar Balik
Petugas melakukan pengetatan penyekatan dan pengawasan di sejumlah titik perbatasan sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

SuaraKaltim.id - Larangan mudik resmi berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021). Di Kutai Timur, ada puluhan kendaraan melintas, 5 kendaraan di antaranya diperintahkan untuk putar balik, saat ingin meintas di Pos Penyekatan Kilo 1, Sangatta, Kutai Timur.

Sebab, kendaraan yang diminta putar balik membawa pemudik luar kabupaten/kota. Yakni dari Berau dan Bulungan.

Laporan dari Kaltimtoday.co, media jejaring Suara.com, petugas bahkan sudah bersiaga di posko sejak pukul 00.00 Wita, yakni dari Satlantas Polres Kutim.

Tak perlu waktu lama, hanya sekitar 10 menit, sejumlah kendaraan telah terjaring. Ungkap Kasatlantas Polresta Kutim, AKP Wulyadi, ada puluhan pemudik yang tak membawa persyaratan surat keterangan Antigen.

Baca Juga:Diputar Balik, Satgas: Operator Wajib Kembalikan Penumpang ke Titik Awal

“Pada 10 menit awal kita mengecek sejumlah kendaraan, Namun saat kita sekat kendaraan besar, sekitar 5 kendaraan sudah dinyatakan tak bisa lewat, kalau tak ambil antigen akan diputarbalik, semuanya dari luar Sangatta,” kata Wulyadi kepada Kaltimtoday.co, Kamis (6/5/2021).

Ada empat titik penyekatan di wilayah hukum Polres Kutim, kata Wulyadi, yang akan dijaga ketat petugas 24 jam.

Dia memaparkan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.

“Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Kutim. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19,” ucap dia.

Larangan mudik atau peniadaan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, yang disertai pengetatan pada sepekan dan setelah waktu larangan mudik berlaku.

Baca Juga:Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak