SuaraKaltim.id - Jelang realisasi ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), sejumlah persiapan terus dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah kerja sama dengan tiga daerah penyangga.
Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Tommy Alfianto. Bahwasannya sempat ada pertemuan dengan Pemprov Kaltim tentang rencana menyiapkan TPA untuk mengantisipasi jika IKN terealisasi.
Selain Balikpapan, kerja sama penyiapan TPA sampah juga akan melibatkan Pemkab Kukar dan Penajama Paser Utara (PPU).
“Kewenangan Provinsi. Kemarin memang ada baru rapat semacam pembahasan DLH Provinsi,” ujarnya, ditulis Jumat (28/5/2021) dilansir Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Hampir 6 Jam Listrik Padam di Kota Samarinda
Untuk lokasi TPA, rencana akan disiapkan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
“Lokasinya di daerah Kutai Kertanegara, Samboja, Namanya regional kan kebijakan dari Provinsi," katanya.
Menurutnya, tidak mungkin sampah IKN semuanya akan dibebankan semua ke TPA Manggar di Balikpapan.
“Gak mungkin kita yang tampung karena Balikpapan saja sudah kewalahan,” ujarnya.
“Yang regional kalau memang harus ada peran, mau gak mau kita berperan juga . IKN jelas Balikpapan terbeban daerah penyangga otomatis banyak orang banyak sampah.”
Baca Juga:Listrik Padam di Kaltim, Tamu Hotel di Samarinda Terjebak Dalam Lift
Pemerintah Kota Balikpapan juga kini tengah menyiapkan pengelolaan TPA Manggar melalu skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yang diperkirakan 2026 akan penuh.
Hal itu untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang akan berdampak pada meningkatnya volume sampah. Saat ini tengah dalam tahapan persiapan, mulai dari study dan uji kelayanan
“KBBU itu kan ada tahapan, pertama study pendahuluan, kemudian nanti FS (feasibility study), pertumbuhan penduduk otomasti jumlah penduduk banyak sampah pun akan meningkat,” ujarnya.