Korban sudah membuatkan laporan polisi nomor LP/B/373/VI/2021/ SPKT/Polres Kupang Kota dan nomor LP/B/374/VI/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti dan Waka Polres Kupang Kota Kompol Iwan Iswahyudi pun langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dan menenangkan massa. Sejumlah saksi dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.