Diklaim Ampuh Melawan Covid-19, Ivermectin Diharapkan Dapat Izin Edar di Indonesia

Ivermectin yang sedang diteliti di Indonesia menjadi angin segar sebagai obat yang diyakini ampuh melawan Covid-19.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Juni 2021 | 07:00 WIB
Diklaim Ampuh Melawan Covid-19, Ivermectin Diharapkan Dapat Izin Edar di Indonesia
Ivermectin.

SuaraKaltim.id - Perkembangan cukup menggembirakan terjadi dalam penelitian obat Covid-19 di Indonesia. Ivermectin yang sedang diteliti di Indonesia menjadi angin segar sebagai obat yang diyakini ampuh melawan Covid-19.

Sebelumnya, ivermectin diklaim telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18,931 pasien dari berbagai negara untuk penanganan Covid-19.

Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), sebuah lembaga nirlaba yang terdiri dari kumpulan dokter dan peneliti klinis ahli dunia berbasis di Amerika Serikat, menyebut jika hasil penelitan membuktikan ivermectin sangat efektif sebagai obat maupun untuk mencegah penyakit yang disebabkan Virus Corona.

Chief Medical Officer Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC) Dr Pierre Kory mengatakan, obat pencegahan, atau profilaksis, ivermectin efektif melawan Covid-19 rata-rata sebesar 85 persen, sebagai pengobatan dini 76 persen, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70 persen.

Baca Juga:Dapat Izin Uji Klinik dari BPOM, Erick Thohir Siapkan 4,5 Juta Obat Cacing Ivermectin

"Dalam penelitian terbaru, hasil juga menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru Covid-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India. Saatnya sekarang untuk dunia menggunakan ivermectin secara massal demi mengatasi pandemi Covid-19," kata dia dalam sebuah webinar seperti dikutip Suara.com pada Senin (28/6/2021).

Senada dengan Kory, Sofia Koswara, Ketua FLCCC Alliance Indonesia, mengemukakan bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian dan penggunaan ivermectin di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia. Hasilnya semua menyatakan hal yang mirip, yakni ivermectin efektif untuk mencegah dan mengobati penyakit Covid-19.

"Saya mengimbau untuk ivermectin segera diberi izin edar sebagai obat Covid-19, serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat," kata dia.

Di Indonesia, PT Harsen Laboratories, sedang menggelar uji klinis bersama delapan rumah sakit di Indonesia terhadap Ivermectin dengan menyerahkan donasi 3.000 butir Ivermectin dan 3.000 butir placebo yang diminta oleh Balitbangkes Kemenkes RI.

Uji klinis tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan Ivermectin dapat diterima oleh masyarakat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19.

Baca Juga:Ivermectin Diklaim Sembuhkan Covid-19 Dalam 7 Hari, Direksi PT Harsen: Efektif dan Murah

Dari hasil uji klinis tersebut, diharapkan bisa keluar dalam waktu tiga sampai lima bulan ke depan.

Delapan rumah yang melakukan uji klinis ini diantaranya, RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.

Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja. Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).

Di mana pada waktu itu Slovakia merupakan menjadi negara pertama yang mengeluarkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi maupun obat pencegahan Covid-19.

Terkait penggunaannya, dr. Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D sebagai Ketua Tim Uji Klinis Ivermectin di Indonesia menegaskan jika obat ini bisa digunakan sesuai resep dokter lantaran jumlah dosis di masing-masing pasien tentu akan berbeda.

"Terapi dalam pengawasan dokter dan juga resep dokter bisa diberikan dan tentunya nanti akan ada edukasi. Efek sampingnya sebenarnya jarang terjadi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini