SuaraKaltim.id - Kepala daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru yang akan dimulai dua pekan ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan orang nomor satu di Benoa Etam ini menyatakan, tidak bertanggung jawab, jika terjadi ledakan kasus covid-19 akibat adanya daerah di Kaltim yang menggelar PTM.
“Nggak bisa, jangan. Silakan saja, misalnya kalau ada wali kota yang mau melaksanakan (PTM) walaupun di zona hijau, kalau saya nggak boleh. Tapi kalau mau melaksanakan, ya silahkan saja. Saya nggak ikut tanggung jawab. Kalau saya nggak boleh,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (29/06/2021).
Meski PTM dilakukan secara terbatas dan jamnya dikurangi. Dia tetap bersikeras melarangnya, karena sarana dan fasilitas di sekolah terbatas.
Baca Juga:Gubernur Isran Noor Bingung, Covid-19 Naik Tajam di Kaltim; Terus Terang Saya Tidak Happy
“Gunggu aja masalahnya (meledak Covid-19). Jangan ambil resiko. Kita tidak memiliki kelengkapan yang memadai, fasilitas yang memadai di sekolah-sekolah itu. Kalau pun ada misalnya, (dibatasi kehadiran) 25 persen, 50 persen (siswa) masuk atau dibatasi jamnya, gak bisa kontrol anak-anak.”
Apalagi, kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, katanya terus melonjak rata-rata 300-an hingga 400-an orang terpapar setiap hari. Termasuk anak-anak juga tinggi.
“Apalagi sekarang terjangkitnya umur dari 1 tahun hingga 16 tahun itu sudah banyak kan itu anak-anak sekolah semua. Sekarang pilihannya mau ambil risiko, mau melakukan PTM,” ujarnya.
Diketahui, secara kumulatif sudah 76.264 kasus Covid-19 di Kaltim. Sebanyak 3.204 kasus aktif yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri serta sebanyak 1.807 kasus kematian.
Pemkot Balikpapan sebelumnya menyatakan, masih akan melihat perkembangan kasus covid-19 tiga hari sebelum menggelar PTM pada tahun ajaran baru.
Baca Juga:Selama Juni 2021, Kasus Covid-19 Kaltim Meningkat Signifikan