Pemprov Kaltim Godok Santunan Rp 10 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19

Sumber pendanaan murni dari APBD Kaltim, sebanyak Rp 10 miliar.

Denada S Putri
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:28 WIB
Pemprov Kaltim Godok Santunan Rp 10 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19
Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita di sini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya mengakhiri.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini