SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali merealisasikan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap kedua.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, pihaknya saat ini melakukan proses verifikasi terhadap data UMKM yang akan menerima bansos.
“Untuk tahap kedua, kita sudah mengirimkan daftar calon penerima bantuan sebanyak 4.000, jumlah tersebut terdiri dari PKL dan UMKM, untuk penentuan jumlah data penerimanya saat ini masih diverifikasi di Bappeda,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (23/8/2021).
Ia melanjutkan fokus bansos kali ini akan jelas kepada pelaku usaha kuliner yang terdampak selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masing-masing pelaku usaha akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga:Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, tercatat ada sekitar 1.600 pelaku usaha yang telah memiliki izin. Yakni, berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pada tahap kedua ini, kita akan memfokuskan pada pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha kuliner karena berdasarkan data itu ada sekitar 1.600 pelaku usaha kuliner di Balikpapan yang terdampak akibat PPKM dan memiliki izin NIB,” jelasnya.
Untuk saat ini, proses validasi yang diperlukan untuk menghindari adanya kesalahan data serta kegandaan dalam daftar penerima bantuan.
“Seperti adanya pelaku UMKM yang juga memasukkan data di PKL, selain itu terjadi beberapa data yang ditemukan ganda, di antaranya ketika suaminya berjualan di mana, istrinya berjualan kemana dan anak yang dijual dimana. Semuanya dimasukkan datanya, nah ini yang harus divalidasi,” tutupnya.
Baca Juga:Vaksinasi di Lanud Dhomber Auri Balikpapan Sebabkan Kerumunan, Warganet: Rapatkan Barisan!