Tak Hanya Ciptakan Vaksin Covid-19, AstraZeneca Juga Kembangkan Obat Untuk Penyakit Wilson

Penyakit tersebut merupakan kondisi genetik yang mengganggu kemampuan tubuh untuk menghilangkan tumpukan tembaga.

Denada S Putri
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 06:25 WIB
Tak Hanya Ciptakan Vaksin Covid-19, AstraZeneca Juga Kembangkan Obat Untuk Penyakit Wilson
Vaksin AstraZeneca. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Selama ini kita hanya tau bahwa AstraZeneca hanya menciptakan vaksin Covid-19 saja. Belakangan ini, pengembangan untuk obat langka juga dilakukan. Diketahui pula, pengembangan ini telah memasuki uji akhir.

Berdasarkan saduran dari Suara.com, uji akhir tersebut menunjukkan obat buatannya untuk penyakit langka yang menyebabkan tumpukan tembaga di dalam tubuh, tiga kali lebih berhasil membantu membersihkan tumpukan dari jaringan, jika dibandingkan perawatan biasa.

Obat itu sebelumnya dikembangkan oleh unit penyakit langka, Alexion. Kemudian diakuisisi oleh AstraZeneca.

Pengujian obat itu untuk penyakit Wilson. Penyakit tersebut merupakan kondisi genetik yang mengganggu kemampuan tubuh untuk menghilangkan tumpukan tembaga.

Baca Juga:Suntikan Dosis Kedua dengan Vaksin COVID-19 Berbeda, Bolehkah? Ini Kata Kemenkes

Obat oral eksperimental yang diminum sehari sekali itu, mampu memberikan opsi yang kurang invasif untuk pasien yang biasanya diberikan pengobatan yang melibatkan suntikan penghilang logam, ke dalam darah atau terapi zinc.

"Selama kami mengembangkan inovasi pertama dalam pengobatan penyakit Wilson selama lebih dari 30 tahun, kami akan terus memantau pasien-pasien ini dalam jangka panjang untuk menilai dampak klinis lebih lanjut pada gejala penyakit," kata CEO Alexion Marc Dunoyer, Jumat (27/8/2021).

Tumpukan tembaga dapat menyebabkan penyakit liver dan gejala neurologis atau kejiwaan. Seperti perubahan dalam kepribadian, kesulitan berjalan, tremor, berbicara atau bahkan menelan.

Studi itu mampu memenuhi tujuan utama untuk memperbaiki tembaga rata-rata harian, yang berasal dari jaringan selama 48 pekan.

Pengobatan itu telah diberikan status "Orphan Drug" di Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk membantu mempercepat pengembangan.

Baca Juga:Ratusan Napi di Cianjur Disuntik Vaksin Dosis Kedua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini