Mahkamah Golkar Terbitkan Penjelasan Hukum, Kuasa Hukum Makmur HAPK: Tidak Boleh

Kuasa Hukum Makmur HAPK, Abdul Rokhim menilai, penjelasan hukum yang disampaikan sama seperti bungkus kacang.

Denada S Putri
Senin, 06 September 2021 | 16:54 WIB
Mahkamah Golkar Terbitkan Penjelasan Hukum, Kuasa Hukum Makmur HAPK: Tidak Boleh
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pergantian antar waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Kaltim dari tangan Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud segera dilaksanakan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan, rotasi pimpinan yang dimaksud oleh partai berlambang beringin itu merupakan hak prerogatif partainya.

“Maka semua anggota wajib tunduk dan patuh lah. Terhadap instruksi partai,” tegasnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021).

Politisi daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu bahkan telah membacakan penjelasan hukum yang disampaikan Mahkamah Partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2021 lalu. Dimana ada 4 poin yang disampaikan Mahkamah Partai Golkar melalui surat nomor: B-102/MP-GOLKAR/VIII/2021.

Baca Juga:Azis Syamsuddin Disebut Beri Dana Rp 3 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Begini Respons MKD

Keempat poin tersebut, merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kaltim Nomor: 139/DPD-GOLKAR/KT/VIII/2021 tertanggal 27 Agustus 2021.

“Jadi ya tinggal kita sama-sama bijak lah, saya selaku kader patuh dan tunduk atas perintah partai,” imbuhnya.

“Kalau  kemudian para pihak yang mengajukan gugatan silahkan saja. Tetapi  di satu sisi kan tidak boleh juga menghentikan proses pergantian. Kami sudah waktu, 15 hari, minta 60 hari sudah juga,” sambungnya.

Meski demikian, Tyo sapaan karibnya, memang belum dapat memastikan kapan PAW itu dilaksanakan. Ia hanya bisa menegaskan, seluruh kader Golkar untuk patuh terhadap instruksi partai.

“Tentu prosesnya akan kami tunggu, kapannya nah ini yang tidak bisa diprediksi. Tapi sesegera mungkin,” paparnya.

Baca Juga:Ketua DPP Golkar Harapkan Kerja sama di 2024, Anies Baswedan: Cerah Sekali

Penjelasan Hukum Bukan Putusan

Berita Terkait

Dalam setahun terakhir ini, setidaknya ada beberapa kejadian besar seputar Kang Dedi Mulyadi. Anggota DPR RI yang juga mantan bupati Purwakarta itu dilingkupi peristiwa yang menggegerkan hingga menjadi perhatian publik.

denpasar | 11:17 WIB

Hadir dalam Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo didampingi jajaran pengurus dan Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tanjung juga didampingi pengurus.

surakarta | 10:49 WIB

pada Pileg 2024 target Partai Golkar untuk meraih enam kursi untuk bisa menjadi satu fraksi sendiri. Dengan masing-masing satu dapil mendapat satu kursi DPRD Kota Semarang.

semarang | 10:25 WIB

Partai Amanat Nasional pertimbangkan duet Airlangga-Zulhas di Pilpres 2024 mendatang, ini kata Yandri

serang | 21:59 WIB

Golkar memiliki loyalitas para pemilihnya yang stabil, hal itu dapat dimanfaatkan.

joglo | 21:00 WIB

News

Terkini

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB
Tampilkan lebih banyak