DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam

Sekretaris Komisi III, Baba mengungkapkan pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Senin (6/9/2021) mendatang.

Denada S Putri
Minggu, 05 September 2021 | 15:57 WIB
DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam
Tangkapan layar video amatir kapal tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Mahakam. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Penabrakan pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara pada 30 Agustus 2021 silam sempat menghebohkan warga Kota Tepian. Melihat kejadian tersebut, Komisi III DPRD Kaltim langsung ambil langkah untuk memanggil pihak-pihak terkait demi penyelesaiannya.

Sekretaris Komisi III, Baba mengungkapkan pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Senin (6/9/2021) mendatang. Ia menjelaskan, penabrakan tersebut bukanlah yang pertama. Walhasil, pihaknya berinisiatif untuk segera menindaklanjuti dalam waktu dekat. Sebab, jembatan yang berusia 35 tahun itu menjadi infrastruktur yang kehadirannya sangat krusial.

Untu diketahui, Komisi III pun juga pernah berkoordinasi dengan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda yang bertugas mengatur lalu lintas bawah jembatan agar bisa lebih tertib.

“Sebab mereka itu yang tahu arus lalu lintas bawah jembatan. Kami juga minta untuk bisa bekerja sama dengan Pelindo supaya hal seperti ini tak terulang lagi,” ungkapnya melansir di kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:Babak Baru Penabrakan Tiang Jembatan Mahakam, KSOP: Izin Kami Tarik, Selesaikan Masalahnya

Beberapa pihak nantinya akan datang untuk duduk bersama Komisi III. Yakni KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perusahaan pemilik kapal tongkang yang menabrak.

“Nanti akan kami bahas semua,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut memberikan tanggapannya. Politisi dari Fraksi PDIP itu menegaskan agar jangan sampai hal tersebut kembali berulang. Sebab jembatan tersebut sering kali dilintasi masyarakat. Dia berharap tak ada kerusakan yang fatal.

“Harapannya ini tidak fatal. Karena ini aset vital, penabrak wajib bertanggung jawab,” jelas Samsun.

Sebagai informasi, penabrakan pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara itu bernama kapal TK Intan Kelana 13 digandeng TB JKW Mahakam 2, milik dari PT Pelita Samudera Shipping.

Baca Juga:Makmur HAPK Kembali Bergerak, Surat Keberatan Sudah di Panitera Mahkamah Partai Golkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini