Ia juga menambahkan, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Kota Samarinda. Bahkan pengungkapan pil dan sabu-sabu tersebut bernilai fantastis. Hingga miliaran rupiah.
"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp. 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp 500 ribu jika masih bagus. Mereka ini bukan residivis, semua pemain baru. Dan kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga:Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman