Sabu 25 Kilogram dan 37.701 Butir Ekstasi Diamankan, Kapolresta Samarinda: Tangkapan Besar

"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp. 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp 500 ribu jika masih bagus."

Denada S Putri
Jum'at, 10 September 2021 | 19:52 WIB
Sabu 25 Kilogram dan 37.701 Butir Ekstasi Diamankan, Kapolresta Samarinda: Tangkapan Besar
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar jumpa pers di Halaman Polresta Samarinda. Sebanyak 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi berhasil diamankan. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Dari sini ada beberapa bukti yang kami amankan. Jumlahnya cukup besar, baik sabu maupun ineks. (Kasus) sudah dikembangkaan dari sebelumnya dan para anggota melakukan penyamaran yang sempurna untuk tidak diketahui oleh tersangka," ujar polisi dengan pangkat melati tiga itu.

Bukan hanya puluhan kilogram sabu yang serta ekstasi yang berhasil diamankan Polresta Samarinda. Beberapa barang yang dipakai para pelaku untuk menyimpan narkotika juga turut disit oleh pihak kepolisian. Yakni satu tas ransel carrier 60 liter, tiga timbangan digital, satu kaleng box, dua kotak plastik, mesin pres untuk plastik, dan puluha pelastik klip.

"Asal usul barang masih akan ditelusuri. Dugaan dari Surabaya. Namun, kami masih harus menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," bebernya.

Walaupun Polresta Samarinda masih harus mendalami asal muasal narkotika tersebut, dengan tegas dirinya menuturkan barang-barang haram itu akan diedarkan di wilayah Samarinda.

Baca Juga:Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman

"Rencananya akan diedarkan di sini (Samarinda). Modusnya ingin menjual barang ini karen faktor ekonomi, dan memang mereka sudah berkali-kali melakukan ini. Perannya masing-masing ialah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," jelasnya.

Ia juga menambahkan, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Kota Samarinda. Bahkan pengungkapan pil dan sabu-sabu tersebut bernilai fantastis. Hingga miliaran rupiah.

"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp. 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp 500 ribu jika masih bagus. Mereka ini bukan residivis, semua pemain baru. Dan kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Bingung Jika Hidupnya Damai, Coki Pardede Suka Bikin Kontroversi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini