Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!

Mulai dari Bupati PPU, kemudian Wali Kota Balikpapan, dan kini Ketua DPRD Balikpapan. Mereka semua sepakat AL harus dihukum setegas-tegasnya.

Denada S Putri
Rabu, 15 September 2021 | 15:49 WIB
Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
ilustrasi pencabulan

SuaraKaltim.id - Aksi bejad oknum dosen yang mencabuli salah satu siswi SMP asal PPU kembali mendapat kecaman Setelah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, kecaman kembali datang dari Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah.

Abdullah menilai, kasus yang membelit AL (44) sudah menciderai dunia pendidikan di Balikpapan. Ia juga meminta aparat menindak tegas pelaku pencabulan tersebut. 

"Saya meminta kepada penegak hukum supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Ini sudah mencoreng dunia pendidikan dan Kota Balikpapan. Saya juga sepakat dengan pendapat Bupati PPU Abdul Gafur kalau perlu dikebiri saja," tegasnya, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, Abdullah mengaku prihatin. Profesi AL sebagai dosen mestinya mampu jadi cerminan pendidik dan memberi contoh yang baik.

Baca Juga:Bejat! 11 Tahun Gauli Anak Tiri, Dukun PR Bikin Putri Hamil Dua Kali

"Pastinya kita semua prihatin. AL ini kan dosen jadi mestinya memberi contoh yang baik, ini justru membikin jelek citra pendidikan dan Kota Balikpapan," beber dia.

Tersangka AL dalam kesehariannya juga aktif dalam mengkritisi kebijakan publik di Balikpapan dengan analisis hukum maupun empiris.

Namun menurut legislator yang kerap disapa Bang Dul ini, hal itu berbanding terbalik dengan perilakunya yang tidak beradab.

Sebelumnya dua pimpinan daerah di PPU dan Balikpapan juga melontrakan kekecewaan terhadap ulah AL. Mereka sepakat jika hukuman kebiri diberikan untuk AL.

Diberitakan sebelumnya, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, P (14), Selasa (7/9). Perilaku bejad AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.

Baca Juga:Asik, Bontang Sumbang Angka Kasus Kesembuhan Tertinggi, Hari Ini Kaltim Nambah 215 Kasus

AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.

Informasi yang dirilis kepolisian, perkenalan AL dan P ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, dua orang yang lebih pantas menjadi bapak dan anak ini mulai intens berkomunikasi.
 
Puncaknya, Selasa (7/9). AL menjemput P di depan sekolahnya, di kawasan Babulu, PPU. P yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL dua kali mencabuli siswi kelas 1 SMP tersebut.

Kontributor: Setiawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini