SuaraKaltim.id - Adanya arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang aksi Zero Handphone di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia. Lapas Klas IIA Balikpapan menggelar razia kamar hunian serentak, pada Selasa malam (21/9/2021).
“Kegiatan ini sebagai komitmen kami jajaran pemasyarakatan berkomitmen dan siap untuk membersihkan aksi Zero Handphone di dalam Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Adapun sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam kegiatan Penggeledahan yang dilakukan di kamar junian Lapas kelas IIA Balikpapan ditemukan barang bukti berupa sendok, paku, potongan kuku dan tidak ditemukan handphone, dan narkoba.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menuturkan, kegiatan ini adalah bentuk nyata aksi dalam mendukung perintah dari Dirjenpas untuk zero handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, serta komitmen dalam mendukung arahan tersebut.
“Secara terus menerus akan melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga keadaan Lapas Kelas IIA Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Pujiono.
“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutupnya.