Korban Investasi Bodong Balikpapan yang Dilakukan PN, Bisa Percaya Walau Tak Pernah Ketemu

Janjikan Keuntungan 75 Persen, Mahasiswi Asal Balikpapan Perdaya Ratusan Orang Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Denada S Putri
Senin, 27 September 2021 | 17:20 WIB
Korban Investasi Bodong Balikpapan yang Dilakukan PN, Bisa Percaya Walau Tak Pernah Ketemu
Mahasiswi asal Balikpapan, PN, 19 tahun, mesti berurusan dengan Polresta Balikpapan setelah aksi penipuan bermodus investasinya terbongkar. [Istimewa]

Soal modus tersangka mengelabui para korban, ia menyebut PN memanfaatkan uang yang ditransfer para korban, yang nilainya bervaritif, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.

"Uang yang ditransfer korban baru ini akan digunakan untuk memberi keuntungan kepada korban lama. Begitu seterusnya, sampai akhirnya mentok," katanya.

Ia melanjutkan, polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong ini sampai ke Samarinda. Satu nama berinisial R, yang berada di Kota Tepian diduga jadi orang yang mengajarkan PN memulai investasi bodong ini. 

Salah satu korban MH (21) mengatakan, dia dan teman-temannya tak menyangka akan tertipu oleh pelaku karena saat ditawari, pelaku cukup meyakinkan. Apalagi pelaku juga memperlihatkan bukti orang-orang yang sudah menikmati keuntungan bisnis investasi tersebut.

Baca Juga:Wacana Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS, DKK Balikpapan: Belum Ada Pembahasan

"Kami tidak pernah bertemu sama sekali. Semua melalui pesan langsung di Instagram," kata dia.

MH mengaku menderita kerugian Rp 2 juta akibat tergiur investasi ini. "Saya dijanjikan 10 hari cair keuntungan, tapi nyatanya tidak ada. Korban lain bahkan ada yang ratusan juta," kata dia.

Atas perbuatannya, PN dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara.

Kontributor: Setiawan

Baca Juga:Menteri Bahlil: Jangan sampai Ekonomi Dikuasai Segelintir Orang Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini