SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memberi waktu kepada pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memutuskan, apakah sekretariat partai berlambangkan beringin di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota tersebut, akan dibeli atau tidak.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi berakhirnya pemberitahuan terkait pembelian aset pemkot berupa tanah dan gedung pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
"Pemberitahuan kedua, kemarin sudah kami layangkan agar mereka menyampaikan minat beli, kami masih berikan kesempatan sampai 30 November 2021. Nah, kita ikuti standar operasional prosedur (SOP) sampai pemberitahuan yang ketiga lagi nanti," ucapnya, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Ia menyebut, pemberitahuan kedua ini disampaikan untuk menghargai permintaan DPD Golkar Kaltim yang semula ingin membeli aset pemkot tersebut. Untuk itu, tegas disampaikannya agar pengurus DPD Golkar Kaltim segera menentukan sikapnya.
Baca Juga:Anies Berpantun: Bertemu Golkar Selalu Menyenangkan, Semoga Sering..
Sebab, proses pembelian aset juga harus melalui tahap penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan proses administrasi lainnya.
"Ini sudah memasuki tahap kedua. Karena harus ada proses administrasi sesuai prosedural, supaya pemkot juga tidak melanggar hukum," katanya.
Meski surat pemberitahuan kedua telah dilayangkan, pengurus DPD Golkar Kaltim belum juga menyampaikan balasan kepada pemkot.
"Sampai sekarang belum ada surat tertulis. Mudah-mudahan seperti kata ketua (DPD Golkar Kaltim) sebelumnya, yang menyatakan ingin membeli aset tersebut. Itu pernah disampaikan saat di balai kota," bebernya.
Hingga berita ini naik tayang, pihak pengurus DPD Golkar Kaltim juga belum bisa dikonfirmasi. Meski telah dihubungi, baik melalui telepon seluler atau pesan WhatsApp.
Baca Juga:Dikira Hantu Ternyata Karung, Pelintas Jalur 2 Poros Tenggarong-Samarinda Heboh dan Takut