Diduga Ilegal, Pemkot Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Karang Joang

Perusahaan diduga tak mengindahkan peraturan.

Denada S Putri
Kamis, 18 November 2021 | 10:54 WIB
Diduga Ilegal, Pemkot Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara di Karang Joang
Satpol PP Balikpapan temukan dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Karang Joang. [Inibalikpapan.com]

“Kami sepakat Polreslah yang akan meneruskan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” katanya. 

Katanya lagi, dari keterangan di lapangan aktivitas dugaan penambangan tersebut memang sudah berjalan satu bulan, dan sudah pernah ditegur pihak kelurahan dan kecamatan tapi tidak diindahkan, sehingga harus di sidak dan minta langsung untuk penghentian aktivitas dan disegel. 

“Untuk luasan sekitar 1 hektar,  dan belum ada batu bara yang sempat keluar diolah, total perkiraan yang sudah terkumpul sebanyak 1000 ton,” tutupnya.

Baca Juga:Ada 15 Ribu PKL di Balikpapan Siap Ditata, yang Melanggar Dapat Sanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini