SuaraKaltim.id - Seorang remaja atau ABG berinisal APT dengan usia 16 tahun membawa lari motor dengan cara menghipnotis korbannya. Setelah korban sadar kemudian melaporkan ke Polresta Balikpapan
Kasus tersebut sempat menarik perhatian masyarakat Kota Balikpapan karena menjadi viral di media sosial. Sehingga Polresta Balikpapan cepat merespon aduan tersebut. Pelaku pun telah diamankan.
“Jadi pada hari Senin kemarin tanggal 22 November Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang viral kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban tengah memarkirkan kendaraannya di depan Apotik Vita farma Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah
Baca Juga:Antisipasi Penambangan Batu Bara Ilegal, 3 Wilayah Perbatasan Balikpapan Diawasi Ketat
“Jadi kromoligisnya pada hari Rabu kemarinsekitar pukul 16.30 Wita korban sedang memakirkan motornya kemudian pelaku langsung mendatangi korban dan mengajak ngobrol ,” katanya.
Pelaku kemudian meminjam kendaraan motor beat korban untuk pulang ke rumah. Lalu tanpa sadar korban menyerahkan kunci motornya. Padahal korban dan pelaku tidak saling kenal.
“Tiba-tiba tanpa secara sadar korban menyerahkan kunci sepeda motor dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Namun tidak begitu lama setelah di laporkan, pelaku yang hanya lulusan SD dan tinggal di Sepaku Laut Kelurahan Margasari Balikpapan Barat itu dapat diamankan jajaran Polresta Balikpapan.
Dalam kasus tersebut satu unit motor honda beat warna biru diamankan sebagai barang bukti. “Motor digiunakan untuk sehari-hari, belum sempat dijual. Statusnya anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Beri Isyarat, Libur Nataru Obyek Wisata Bisa Dibuka, Benarkah?