Pemkot Bontang Bakal Pangkas Pegawai Honorer di 2022 Nanti

Dana transfer dari pusat berkurang Rp 149 miliar.

Denada S Putri
Rabu, 24 November 2021 | 18:00 WIB
Pemkot Bontang Bakal Pangkas Pegawai Honorer di 2022 Nanti
Ilustrasi pegawai. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengevaluasi kinerja tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer pada 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.

Dia mengatakan, evaluasi ini untuk menghemat keuangan daerah. Apalagi, tahun anggaran 2022 dana transfer dari pusat berkurang Rp 149 miliar. 

Nantinya, pemerintah hanya memberdayakan pegawai honorer sesuai kebutuhan kerja. Dengan begitu, pegawai yang tak memenuhi standar dirumahkan. 

Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 perihal Larangan Penambahan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. 

Baca Juga:Dana Stimulan RT di Bontang Dilarang Dibelanjakan Tenda dan Kursi Lagi

"Kita akan evaluasi menyesuaikan keuangan daerah. Nanti akan dilakukan penataan ulang setelah data base sudah dilakukan masing-masing OPD," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, Aji menerangkan, dari hasil evaluasi tersebut pemerintah akan menyesuaikan jumlah pegawai dengan beban kerja. Dinas dengan jumlah pegawai berlebih akan dikurangi. Mereka kemudian dipindah ke OPD dengan jumlah pegawai kurang. 

"Artinya, penataan bertujuan untuk mengisi kekosongan di awal tahun 2022," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin mengatakan, tidak ada penambahan tenaga kontrak atau honorer di 2022 mendatang.

Karena saat ini Pemkot akan mendapat tambahan pegawai dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 324 orang. 

Baca Juga:Pembangunan Jembatan Selambai Hanya 30 Persen, Kontraktor Auto Diblacklist

Serta penambahan pegawai lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) berjumlah 29 orang.

"Semua gaji mereka kan akan dibebankan oleh Pemkot Bontang. Untuk itu kita akan lakukan penyesuaian," ucapnya. 

Saat disinggung terkait apakah akan ada pengurangan gaji untuk honorer di 2022. Amiruddin mengatakan tidak akan ada pengurangan gaji. 

"Tidak ada pengurangan, pesan itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase karena menyangkut kehidupan para honorer. Yang terpenting tidak ada penambahan lagi untuk honorer," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini