SuaraKaltim.id - Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mewanti-wanti Pemkot tak asal memenangkan tender pada kontraktor. Ia meminta sebelum pemenang ditetapkan, pemerintah terlebih dahulu melihat latar belakang kontraktor tersebut.
Sebab beberapa kontraktor yang dimenangkan nyatanya tidak sesuai dengan ekspektasi. Seperti yang terjadi pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.
"Kepada pemerintah jangan asal memenangkan kontraktor," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Ia mencontohkan pembangunan jembatan di Kampung Selambai, Lok Tuan. Proyek senilai Rp 13,6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut seharusnya sudah rampung akhir November 2021.
Baca Juga:Pemangkasan Pegawai Honorer di Bontang Diklaim Anggota Dewan Ini akan Timbulkan Masalah
Tetapi realitanya di lapangan sangat jauh dari harapan. Pihak kontraktor hanya menyelesaikan 30 persen pekerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, bahwa kontraktor yang miliki kinerja kurang baik diberikan sanksi dengan cara kontrak kerja jangan diperpanjang. Itu berarti tidak akan bisa mendapat pekerjaan dari pemerintah.
“Salah satu langkah pencegahan agar tidak terulang itu memang memberikan sanksi Mudah-mudahan ke depan tidak ada seperti itu," tandasnya mengakhiri.