SuaraKaltim.id - Seorang gadis berusia 13 tahun sebut saja Mawar harus merelakan tubuhnya dicabuli oleh seorang pria paruh baya berinisial HH (56). HH sendiri berprofesi sebagai ahli gigi di Kota Tepian. Gadis tersebut dicabuli oleh HH lantaran tidak memiliki uang untuk memasang kawat gigi.
Berawal dari kala itu, korban mendatangi salah satu tempat praktek ahli gigi yang berada di kawasan Loa Janan, Samarinda, untuk memasang kawat gigi atau behel. Tepatnya Sabtu (20/11/2021) lalu.
Sesampai di praktek Gigi HH, korban pun langsung menyampaikan bahwa dirinya hendak memasang kawat gigi. Karena tidak memiliki uang untuk memasang kawat gigi, korban pun langsung menanyakan jalur alternatif agar korban bisa tetap memasang kawat gigi di tempatnya.
Siapa sangka niat busuk HH adalah tindakan tak senonoh. HH tergiur dengan tubuh korban yang indah ia pun lantas menawarkan kepada korban dengan berhubungan badan layaknya suami istri. Korban yang saat itu sudah ingin merubah penampilannya dengan kawat gigi pun langsung mengiyakan tawaran HH.
Baca Juga:UMK Samarinda Naik, Tapi Dikit, Swasta yang Mucil Siap-siap Disanksi
"Si pelaku (HH) meminta kepada korban untuk melayani dia. Baru setelah melayani pelaku kawat gigi akan dipasang, dan korban pun mengiyakan permintaan pelaku," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Jufri Rana, melalui kanit reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi melalui sambungan seluler, Selasa (30/11/2021).
"Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di tempat prakteknya. Setelah itu baru korban ini dipasangkan behel. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya," sambungnya.
Dedi juga menambahkan bahwa HH memanfaatkan si gadis yang tidak memiliki uang untuk melampiaskan nafsu birahinya.
"Sempat ada bujuk rayu sebelumnya sampai akhirnya si gadis itu mau diajak berhubungan intim dengan pelaku," imbuhnya.
Saat ini HH pun telah diamankan oleh pihak kepolisian Samarinda Seberang guna dimintai keterangan atas tindakan yang telah di perbuat oleh dirinya.
Baca Juga:Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian