SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan uji coba program Doctor on Call yang menjadi salah satu visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi.
Uji coba tersebut resmi diberlakukan mulai 2 Desember 2021 ini selama satu bulan ke depan dan akan dilakukan evaluasi setelahnya. Lalu kemudian dilaunching bersamaan saat hari jadi Kota Samarinda pada 24 Januari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih menyebut, program Doctor on Call sebelumnya telah melalui tahap kajian hingga studi banding ke Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Program tersebut bertujuan memudahkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama yang bersifat kondisi kedaruratan. Dengan sasaran program adalah lansia, bayi, balita, ibu hamil, serta warga yang membutuhkan penanganan segera demi mencegah kematian.
Baca Juga:Mau Pasang Behel, Tapi Tak Punya Uang, Gadis di Samarinda Ini Rela Dicabuli Tukang Gigi
Ismid menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan 10 Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan Kota Samarinda. Adapun tim Doctor on Call di masing-masing Puskesmas itu beranggotakan dokter umum, perawat atau bidan sesuai keahliannya, dan supir.
"Ditargetkan bisa siaga 24 jam, tapi saat uji coba ini hanya ada dua shift saja. Shift pagi mulai pukul 07.30 -14.30 Wita, kemudian berlanjut pukul 14.30 - 22.30 Wita," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Adapun mekanisme pemanggilan tim Doctor on Call tersebut oleh masyarakat, dijelaskan Ismid, bahwa nomor tujuan sama dengan nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk penanganan Covid-19 di tiap-tiap kecamatan.
"Saya menekankan agar panggilan itu harus dijawab dulu. Sebelum ditindaklanjuti, ada yang namanya penggalian informasi pasien. Dan yang menjawab sudah pasti dokter," lanjutnya.
Terpisah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan program Doctor on Call masih diperlukan sosialisasi lebih. Ia menilai, itu lantaran adanya perbedaan pemahaman antara kedarurat yang dipahami masyarakat dengan kedaruratan dalam ilmu medis.
Baca Juga:Kukar dan Samarinda Penyumbang Angka Lakalantas Tertinggi di Kaltim, Ini Penjelasannya
"Standar kedaruratan pasien itu akan dirumuskan. Misalnya, gangguan pernapasan yang akut, tidak sadarkan diri, atau kondisi bersalin karena posisi bayinya sudah di mulut rahim, itu bisa," jelasnya.
Ia melanjutkan, program doctor on call ditargetkan siaga selama 24 jam setelah dilakukan evaluasi. Terlebih, sarana dan prasarana di beberapa Puskesmas masih kurang lengkap.
"Pasti ada kelemahan banyak. Nanti kita evaluasi dimana kelemahannya. Sebulan target evaluasinya. Sebelum ulang tahun Pemkot," sebutnya.
"Bahkan, saya juga berniat melengkapi (tim doctor on call) dengan unit ambulan dilengkapi dengan USG dan EKG. Kami akan terus evaluasi," tandasnya mengakhiri.