SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memberi toleransi bagi pegawai yang ketahuan positif narkoba dari hasil tes urine. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Pernyataan Basri ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya. Di penghujung 2020 lalu, Basri mengaku akan menindak tegas setiap pegawai yang terlibat narkoba. Namun, pernyataan terbaru, apabila ada pegawai pemerintah positif narkoba bakal menjalani pembinaan atau rehabilitasi.
"Ada yang terindikasi kita lakukan pembinaan untuk mereka," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, pegawai yang mengkonsumsi barang haram tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, karena penasaran dan akhirnya coba-coba. Bahkan sugesti dari kerabat, yang akhirnya terus menerus.
Baca Juga:Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 2 Bulan Terakhir
Namun, apabila pembinaan telah dilakukan tetapi masih terjerumus dengan narkoba. Maka, sanksi tegas pasti diberikan.
"Kalau sudah dilakukan begini, kemudian hari ketangkap salah sendiri kan. Yang berbahaya itu pegawai menjadikan narkoba sebagai profesinya, itu yang harus kita berikan tindakan sendiri," bebernya.
Tes urine mendadak rencananya menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kota Bontang dengan menyusur satu persatu instansi.
"Ini kita lakukan secara mendadak, kita sisir para opd yg memang mempunyai personel banyak dan berinteraksi langsung dengan masyarkat," ungkapnya.
Bahkan, tingkat eselon pun bakal dilakukan tes urine mendadak. Guna memastikan, lingkup pemerintah tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Baca Juga:Dianggap Mampu Tangani Banjir di Bontang, Waduk Kanaan Tak Dimaksimalkan Pemkot, Kok Bisa?