SuaraKaltim.id - Selama dua pekan dalam operasi Jaran mulai 2-17 Desember 2021 Polresta Balikpapan mengamankan 7 pelaku pencuriaan kendaraan bermotor.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, dalam kasus itu sebanyak 9 unit kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti.
“Selama kurang lebih 15 hari Polresta Balikpapan melaksanakan operasi Jaran 2021 sudah mengungkap 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah kendaraan yang bia kita amankan 9 unit ,” ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (20/12/2021) kemarin, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Kendaraan roda dua yang dimanakan seluruhnya hasil pencurian yang dilakukan para pelaku di sekitar wilayah Kota Balikpapan. Terbanyak dari Kecamatan Balikpapan Timur.
Baca Juga:Hadapi Persiba Balikpapan, Eko Purdjianto Minta Pemain Persis Solo Tampil Tanpa Beban
“Ini kita amankan diseluruh wilayah kota Balikpapan. Paling banyak dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur sejumlah 4 unit,” ucapnya.
Rata-rata motor yang berhail dicuri terparkir di depan rumah dan tidak dalam pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut kemudian menghidupkannya dengan kunci palsu.
“Mereka rata-rata menggunakan kunci palsu. Kemudian kendaraan bermotor itu didorong oleh para pelaku,” jelasnya.
Dari kasus pencurian kendaraan roda dua itu, pelakunya ada yang melakukan perorangan maupun sindikat. Bahkan, 2 pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Ada 2 orang residivis berarti melakukan pencurian kendaraan bermotor secara berulang,” bebernya.
Baca Juga:Persiba Balikpapan Hadapi Persis Solo, Fakhri Husaini: Ini Laga Penting untuk Harga Diri
Kendaraan yang berhasil dicvuri kemudian dijual beberapa dijual diluar Kota Balikpapan. Kasus-kasus pencurian tersebut masih terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya pelaku lain.
- 1
- 2