SuaraKaltim.id - Selama dua pekan dalam operasi Jaran mulai 2-17 Desember 2021 Polresta Balikpapan mengamankan 7 pelaku pencuriaan kendaraan bermotor.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, dalam kasus itu sebanyak 9 unit kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti.
“Selama kurang lebih 15 hari Polresta Balikpapan melaksanakan operasi Jaran 2021 sudah mengungkap 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah kendaraan yang bia kita amankan 9 unit ,” ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (20/12/2021) kemarin, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Kendaraan roda dua yang dimanakan seluruhnya hasil pencurian yang dilakukan para pelaku di sekitar wilayah Kota Balikpapan. Terbanyak dari Kecamatan Balikpapan Timur.
Baca Juga:Hadapi Persiba Balikpapan, Eko Purdjianto Minta Pemain Persis Solo Tampil Tanpa Beban
“Ini kita amankan diseluruh wilayah kota Balikpapan. Paling banyak dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur sejumlah 4 unit,” ucapnya.
Rata-rata motor yang berhail dicuri terparkir di depan rumah dan tidak dalam pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut kemudian menghidupkannya dengan kunci palsu.
“Mereka rata-rata menggunakan kunci palsu. Kemudian kendaraan bermotor itu didorong oleh para pelaku,” jelasnya.
Dari kasus pencurian kendaraan roda dua itu, pelakunya ada yang melakukan perorangan maupun sindikat. Bahkan, 2 pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Ada 2 orang residivis berarti melakukan pencurian kendaraan bermotor secara berulang,” bebernya.
Baca Juga:Persiba Balikpapan Hadapi Persis Solo, Fakhri Husaini: Ini Laga Penting untuk Harga Diri
Kendaraan yang berhasil dicvuri kemudian dijual beberapa dijual diluar Kota Balikpapan. Kasus-kasus pencurian tersebut masih terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya pelaku lain.
“Masih dilakukan pengembangan, kami dari jajaran Polresta Balikpapan dan semua jajaran Polsek, masih melakukan penyelidikan dan penyidikkan,” tuturnya
Warga Kota Balikpapan pun diimbau untuk berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Memperhatikan lokasi yang tepat, serta mengunci kendaraan dengan baik dan benar diharap bisa dilakukan oleh masyarakat Kota Minyak.