Di 5 Instansi Belasan Pegawai Bontang Positif Narkoba, Dugaan Transaksi Aktif Ada di Dinas

"Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot."

Denada S Putri
Kamis, 23 Desember 2021 | 22:47 WIB
Di 5 Instansi Belasan Pegawai Bontang Positif Narkoba, Dugaan Transaksi Aktif Ada di Dinas
Wali Kota Bontang Basri Rase didampingi Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Hasil tes urine di lingkungan Pemkot Bontang mengungkap fakta banyak pegawai yang terjerat narkotika. Selama 4 hari tes urine yang digelar di 5 instansi daerah, sudah 11 pegawai positif narkotika. Dua diantaranya Pegawai Negeri Sipil selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer. 

Temuan pegawai yang mengkonsumsi barang haram ini paling banyak ditemukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Di instansi pimpinan Amiluddin ini ada 9 pegawainya yang positif narkoba, dua diantaranya PNS. Pegawai honorer yang positif juga didapati di Satpol PP dan seorang di Dinas Perhubungan.

Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang, AKP Winaryo mengatakan, selama 4 hari terakhir tes urine sudah digelar di 4 OPD dan satu Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang tes urin. 

Bagi pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi. "Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," kata AKP Winaryo, saat ditemui di Kantor Kecamatan Bontang Selatan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021). 

Baca Juga:Kelangkaan Pangan Sering Terjadi di Bontang, Basri Rase Ingin Bangun Gudang Logistik

Hipotesis sementara, lanjutnya, ada jaringan sabu yang cukup aktif bertransaksi di salah satu dinas. Pun begitu, ia belum berani memastikan kebenarannya. 

"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine yang digelar beberapa hari terakhir.

Basri mengatakan, mereka yang positif narkoba bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku. 

Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya. 

Baca Juga:Aneh, Tumpukan Batu Bara Menggunung di Depan Kantor Polsek Bontang Barat: Barang Bukti

"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya. 

Diketahui, dari 20-24 Desember telah ada 536 pekerja di 4 OPD yaitu, Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini