SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat akan menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code. Kedepan, masyarakat akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di ponselnya masing-masing.
Saat ini, pemerintah pusat tengah melakukan uji coba di sejumlah kabupaten, sebelum diberlakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Khususnya, wilayah yang memiliki infrastruktur jaringan komunikasi yang memadai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Capil) Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan, butuh persiapan agar e-KTP digital yang dicanangkan dapat diterapkan di Kukar. Di antaranya, melakukan sosialisasi penerapan e-KTP di masyarakat.
“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, tahapan apa yang segera dimulai. Tapi ini belum karena masih persiapan. Saat ini, pusat masih dalam rangka persiapan,” katanya menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:Pengembangan Pohon Aren di Tuana Tuha, Bupati Edi Damansyah Beri Janji Manis Ini
Ia berpendapat, Kukar memiliki potensi untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena pengguna ponsel sudah banyak. Apalagi selama dua tahun aktivitas belajar tak jauh dari telepon pintar.
Jika sudah dilaunching, maka semua dokumen kependudukan seperti e-KTP, KAI, KK itu sistem digital, layaknya kartu vaksinasi. Hanya pemiliknya yang bisa mengakses masuk.
“Tapi secara prinsip tidak serta merta meninggalkan KTP manual. Karena secara menyeluruh, tidak merata kemampuan memiliki ponsel dan masih ada area blank spot,” terangnya.
Oleh karenanya, masih diberlakukan dua kanal yakni konvensional atau KTP fisik dan digital.
Baca Juga:Viral Batu Bara Tumpah di Jalan Poros Kukar, Warganet Ramai Sindir Pemkab dan Kepolisian