SuaraKaltim.id - Imbas antrean panjang truk pengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi membuat sejumlah trotoar jalan rusak. Berdasarkan pantauan, kerusakan terjadi di Jalan Jendral Soedirman, tidak jauh dari simpang tiga menuju ke arah Jalan Selat Selayar.
Trotoar yang terbuat dari keramik hancur akibat tindihan truk yang mengantre solar SPBU yang terletak di Kawasan Tanjung Laut. Selain itu, kerusakan juga terjadi di simpang 3 depan RS Yabis, di mana biasanya truk yang akan mengantre di SPBU Kopkar kilo meter 6 Jalan Brigjend Katamso.
Menyikapi banyak antrean, pengelola SPBU juga telah melakukan antisipasi lonjakan pengantre dengan melarang truk untuk tidak berjejer saat stok solar belum ada. Salah satu, penanggung jawab SPBU Kopkar di Jalan Brigjend Katamso, Muhammad Jufri memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Ia mengatakan, penyebab antrean lantaran jadwal kedatangan yang tidak menentu. Setiap hari terkadang pasokan solar datang siang hari menjelang sore. Bahkan, kedatangannya bisa dini hari dan baru dijual pada pagi.
Baca Juga:Jalan Tol Macet, Truk Penuhi Jalur Cepat, Publik Sampai Kesal Bukan Main
"Kita himbau sudah. Kalau belum ada solarnya tidak boleh mengantre terlebih dahulu," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Ia melanjutkan, ketika ditemukan ada antrean, maka pihak SPBU tak akan melayani pengisian solar. Alasannya pun jelas, soal pengawasan yang mereka lakukan.
"Kita tidak layani. Karena wilayah pengawasan kita hanya sekitar SPBU," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar Nurddin mengatakan, untuk perbaikan trotoar yang berada di Jalan Jendral Soedirman akan dimasukkan program perencanaannya pada 2022 ini.
Apalagi, kerusakan itu di tambah lantaran truk muatan yang mengantre solar. Untuk itu, rencana perbaikan trotoar juga selaras dengan arahan Wali Kota Bontang soal fungsi drainase dan trotoar. Sebagai pengendali banjir.
Baca Juga:Polisi Sebar Foto Sopir Maut Kecelakaan di Bontang Lestari, Pencarian Sampai ke Hutan
Estimasi untuk perencanaan kajian senilai Rp 100 juta. Pengerjaan diperkirakan berjalan menggunakan APBD Perubahan 2022. Bisa jadi, pengerjaan fisik di tahun 2023. Setelah perencanaan rampung dan nilai perbaikan dapat terlihat.
"Iya itu memang sudah lama rusak. Jadi kita rencana mengusulkan perencanaan perbaikan drainase sekalian trotoar," ucapnya.
Sedangkan, untuk Jalan Brigjend Katamso kewenangan berada di nasional. Walhasil, perbaikan berada di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
"Itu jalan nasional kewenangan berada di sana," pungkasnya.