Rangkuman Berita "Kisah-kasih" Pemkot Samarinda dan Marimar-MLG, Mulai Janji Ditemukan, Sampai Ancaman Diberhentikan

Pengamat Ekonomi Unmul Haerul Anwar menilai bahwa Pemkot Samarinda anti bisnis kecil.

Denada S Putri
Minggu, 06 Februari 2022 | 07:30 WIB
Rangkuman Berita "Kisah-kasih" Pemkot Samarinda dan Marimar-MLG, Mulai Janji Ditemukan, Sampai Ancaman Diberhentikan
Mahakam Lampion Garden Samarinda. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Berusaha bertahan di masa pandemi, khususnya untuk kalangan industri kreatif, ibaratkan sebuah keajaiban yang mereka lakukan. Mungkin ini yang dirasakan oleh pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).

Dua tahun berjibaku dengan pandemi, ternyata tak memberikan mereka kemudahan untuk memetik hasil. Pemutusan kontrak kerjasama antara PT Samaco dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada di depan mata.

Dikabarkan, pertanggal 7 Februari 2022 nanti, salah satu dari lokasi tempat 67 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan akan ditutup oleh Pemkot Samarinda. Berikut rangkuman berita kisah-kasih Marimar-MLG dan Pemkot Samarinda yang dirangkum:

1. DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?

Baca Juga:Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan

Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]

Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.

Baca selengkapnya

2. Terseok-seok Karena Pandemi, Wisata MLG Samarinda 'Diusik' Soal Pajak oleh Pemkot

Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda. [Presisi.co]
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda. [Presisi.co]

Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda. 

Baca Juga:Janji Manis Andi Harun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai Non-ASN, Caranya?

Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.

Baca selengkapnya

3. Kerja Sama Pemkot dan MLG di Ujung Tanduk, Andi Harun: Mereka juga Sudah Wanprestasi

Mahakam Lampion Garden Samarinda. [Presisi.co]
Mahakam Lampion Garden Samarinda. [Presisi.co]

Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) masoh ditinjau kembali. Hal itu diungkapkan Wali Kota Andi Harun.

Ia mengaku memiliki pendapat yang sama dengan rekomendasi dari Komisi II DPRD Samarinda. Di mana, kerja sama dengan destinasi pariwisata tersebut harus diputus.

Baca selengkapnya

4. Makin Alot, Kerja Sama Pemkot Samarinda dan MLG Bakal Dievaluasi Total

Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta melakukan audit secara penuh terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, membeberkan alasan perlunya audit dilakukan oleh pemkot. Pasalnya, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut. 

Baca selengkapnya

5. Marimar dan MLG, Potensi Bisnis yang Manis, Harus Berakhir Tragis Karena Pemkot Samarinda yang Egois

Suasana Marimar di malam hari. Terlihat beberapa tenant dan pengunjung beraktivitas. [Suara.com/Denada S Putri]
Suasana Marimar di malam hari. Terlihat beberapa tenant dan pengunjung beraktivitas. [Suara.com/Denada S Putri]

Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutus kerja sama dengan PT Samaco selaku pengelola dari Mahakam Lampion Garden nampak serius dilakukan. Bagi Pemkot Samarinda, PT Samaco dianggap banyak melanggar aturan perjanjian kerja sama yang mereka jalin.

Salah satu yang dianggap Pemkot melanggar adalah pembuatan Mahakam Riverside Market (Marimar). Lokasi puluhan tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu bernaung disebut belum memiliki izin dalam pengembangannya.

Baca selengkapnya

REKOMENDASI

News

Terkini