SuaraKaltim.id - Berusaha bertahan di masa pandemi, khususnya untuk kalangan industri kreatif, ibaratkan sebuah keajaiban yang mereka lakukan. Mungkin ini yang dirasakan oleh pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).
Dua tahun berjibaku dengan pandemi, ternyata tak memberikan mereka kemudahan untuk memetik hasil. Pemutusan kontrak kerjasama antara PT Samaco dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada di depan mata.
Dikabarkan, pertanggal 7 Februari 2022 nanti, salah satu dari lokasi tempat 67 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan akan ditutup oleh Pemkot Samarinda. Berikut rangkuman berita kisah-kasih Marimar-MLG dan Pemkot Samarinda yang dirangkum:
1. DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?
Baca Juga:Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan
![Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/30/58024-suasana-di-mahakam-lampion-garden-mlg-presisico.jpg)
Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.
2. Terseok-seok Karena Pandemi, Wisata MLG Samarinda 'Diusik' Soal Pajak oleh Pemkot
![Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda. [Presisi.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/23/40253-suasana-di-mahakam-lampion-garden-mlg-samarinda-presisico.jpg)
Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Baca Juga:Janji Manis Andi Harun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai Non-ASN, Caranya?
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.