SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengomentari Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nusantara uamg digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pemerintah akan tetap menjalankan niatnya soal pembangunan IKN.
Hal itu merespon sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan pemindahan IKN di Bumi Mulawarman. Hingga akhirnya UU IKN di Nusantara digugat ke MK.
Pernyataan Moeldoko itu juga diperkuat dengan perkataannya soal pembangunan IKN yang demi kepentingan masa depan generasi selanjutnya.
“Janganlah kita egois tidak memikirkan masa depan anak-anak kita,” ucap Moeldoko, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga:Mengenal Titik Nol Ibu Kota Baru, yang Akan Jadi Tempat Presiden Jokowi Berkemah
“Kalau saya egois, saya akan memikirkan ini kita sudah dalam kondisi comfort zone semuanya sudah ada di Jakarta. Ngapain mau pindah? Itu saya seorang yang egois,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap menyebut jika pernyataan Moeldoko seolah merasa dirinya yang paling benar. Ia pun menyinggung soal pembegalan partai Demokrat oleh Moeldoko beberapa waktu lalu.
“Macam betul aja omongan si begal ini,” ucapnya melansir dari sumber yang sama di hari yang sama.