Ini 5 Fakta Penangkapan AR, ASN Disdamkartan Bontang yang Tertangkap Karena Pakai Sabu dan Buat Basri Rase Kecewa

"Saya tau persis. Kondisi ekonominya lagi terpuruk..."

Denada S Putri
Jum'at, 11 Februari 2022 | 08:30 WIB
Ini 5 Fakta Penangkapan AR, ASN Disdamkartan Bontang yang Tertangkap Karena Pakai Sabu dan Buat Basri Rase Kecewa
Ilustrasi ASN terjerat kasus narkoba. [Menpanrb]

SuaraKaltim.id - Kabar penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang memang cukup menggemparkan. AR ditangkap dan terbukti telah menggunakan barang haram yakni sabu.

Penangkapannya pun menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, berkat berlakunya pengujian tes narkoba yang dilakukan BNN Bontang beberapa waktu lalu, memang ditemukan ada beberapa oknum ASN yang ternyata positif menggunakan narkoba.

Tanda tanya yang timbul di ruang publik ialah ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawainya. Berikut, beberapa fakta penangkapan AR yang terjadi pada Rabu (9/2/2022):

1. Ditangkap saat sedang dijalan, diduga sudah selesai nyabu

Baca Juga:Satu Murid Reaktif Covid-19, 17 Pelajar dan 4 Guru Masuk Daftar Tracing, SMP Negeri 1 Bontang Kembali Lockdown

AR diringkus di persimpangan Jalan Brigjend Katamso (Jalan Tembus), Rabu (9/2/2022) pukul 21.00 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Ia menjelaskan, penangkapan diawali dari laporan intelijen petugas lapangan. Kabarnya tersangka baru saja mengkonsumsi barang haram itu.

Polisi memberhentikan tersangka dan langsung menggeledah badan dan motor yang dipakai. Walhasil, satu poket barang bukti jenis narkotika jenis sabu ditemukan di dasbor motor metik seberat 0,37 gram.

2. Sempat di tes urine ulang untuk pembuktian

Setelah didapati sabu di dalam dasbor motor, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk melakukan tes urin. Hasilnya, AR positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Tegas, Basri Rase Instruksikan Ketua RT Awasi Warga Pulang dari Luar Kota, Sebut Omicron Belum Sampai Bontang

Setelah terbukti Kepolisian pun mendatangi kantor Disdamkartan dan menggeledah mobil dinas miliknya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini