SuaraKaltim.id - Pengumuman nama untuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru bakal diumumkam oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut, hal itu bakal ia umumkan minggu depan.
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," katanya, Selasa (22/2/2022).
Walaupun sudah membeberkan kapan diumumkan, namun ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara.
Hanya saja, ia memastikan, kalau yang dipilihnya itu bukan dari anggota partai politik (Parpol) manapun. Ia pun hanya menjawab hal tersebut singkat,
Baca Juga:Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan
"(Dari) non parpol," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Untuk diketahui pula, sebelum-sebelumnya beberapa nama sudah terkuak untuk menjadi kandidat kuat Kepala Otorita IKN Nusantara. Bahkan Jokowi sempat membeberkan pula ciri-ciri yang pas untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Baca Juga:Isran Noor Jamin Pembangunan IKN Nusantara Tak Akan Sentuh Hutan Lindung di Bumi Mulawarman