SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak akan menyentuh kawasan hutan lindung di wilayah Bumi Mulawarman.
Kekhawatiran itu timbul karena, lokasi pembangunan IKN Nusanrara berada sangat dekat dengan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) di Balikpapan dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tahura tidak bisa berubah, kan itu nyambung dengan Hutan Lindung Sungai Wain,” ujar orang nomor satu di Kaltim itu, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Apalagi katanya, dalam hutan lindung tersebut, ada sejumlah satwa yang dilindungi. Termasuk tanaman.
Baca Juga:Sosok Kepala Otorita IKN Segera Diungkap, Ridwan Kamil Ngaku Punya Firasat Begini
“Disitu ada bekantan, ada orangutan, ada beruang madu,” lanjutnya.
Namun diakuinya, nanti bakal ada kawasan yang akan berubah pasca pembangunan IKN Nusantara.
“Kawasan untuk kepentingan tertentu berubah jadi kawasan lain,” ucapnya.
Ia melanjutkan, nantinya kawasan IKN Nusantara tidak masuk dalam otoritas Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kertanegara (Kukar).
“Kan kawasan itu jadi kawasan Ibu Kota, nanti otoritasnya bukan kewenangan Provinsi Kaltim lagi termasuk di Kabupaten Kukar dan PPU,” tandasnya.
Baca Juga:Akan Ada Bandara Internasional di IKN, Menhub: Bisa Didarati Pesawat Jenis Apapun