SuaraKaltim.id - Sempat beredar kabar jika menteri bakal merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB pun berkomentar.
Nurhuda namanya, ia mengaku tak setuju apabila menteri merangkap jabatan seperti itu. Baginya, proyek pemindahan ibu kota harus dikerjakan secara fokus.
"Tentang kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otoritas IKN, saya kira janganlah. IKN kan proyek besar, harus fokus mengurusnya," katanya, dikutip Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, sebagai pembantu presiden, seorang menteri pasti memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan. Ia menilai, hal itu juga memerlukan fokus tersendiri.
Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan bahwa Kepala Otorita IKN cocok diisi oleh orang yang memiliki latar belakang arsitektur.
"Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur. Dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," tuturnya.
Lebih lanjut Fraksi PKB di DPR, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nama yang akan dipilih menjadi Kepala Otorita IKN.
"Kita percaya dan yakin orang yang dipilih adalah layak, mempunyai pengalaman mengelola tata pemerintahan. Terlebih ini ibu kota negara," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022). Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembangunan IKN yang mengusung "Kota Dunia untuk Semua" tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
- 1
- 2