Disinggung terkait dokumen yang dipegang oleh tersangka dan dikeluarkan oleh CV Kasih Setia Utama, Anton menuturkan bahwa itu juga belum tentu dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Pasalnya, pihaknya masih terus mendalami siapa yang menerbitkan dokumen tersebut.
"Itu juga masih dalam ranah penyidikan. Sehingga belum bisa blow up keluar," tandasnya.