SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menunda daftar belanja senilai Rp 109 miliar di awal semester tahun anggaran 2022 ini. Penundaan ini lantaran kondisi keuangan Kota Taman yang minus.
Sejumlah kegiatan besar harus dibintangi, untuk dilaksanakan di APBD-Perubahan 2022 nanti. Belanja rutin di dinas-dinas, seperti pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas maupun perawatan sementara ditiadakan.
"Instruksi Pak Wali (Basri Rase-red) kegiatan yang tidak menyentuh masyarakat langsung ditunda dulu," ungkap Kepala Badan Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, Amiruddin, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Ia mengaku, nilai anggaran yang ditunda hingga sekarang belum final. Angkanya masih terus ditekan. Di dalam rasionalisasi ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghindari memangkas belanja untuk gaji pegawai honorer maupun upah penggiat agama serta Ketua RT.
Baca Juga:PTM Perdana di SMP Negeri 1 Bontang, Banyak Murid Absen Diduga Karena Sakit
Tetapi, bagi pegawai yang ketahuan melakukan pelanggaran fatal, seperti terjerat narkotika tak masuk daftar hitam atau dipecat.
"Tidak ada pemangkasan jumlah honorer. Saat ini informasinya dipertahankan dan diperpanjang," katanya.
Hanya saja, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kewenangan untuk menyampaikan evaluasi terhadap tenaga kontrak. Contohnya, dalam menjalankan tugas mereka sering kali mangkir atau tidak hadir.
Kemudian, sering melanggar aturan dan tidak bekerja dengan baik. Bisa juga menunda sementara tenaga honorer.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang diterima kalau ada pemangkasan selain oknum honorer yang terbukti menggunakan narkoba," pungkasnya.
Baca Juga:Program Rantang Kasih Resmi Berjalan, Diduga Penerima Tak Tepat Sasaran, Kok Bisa?