SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bakal mempertahankan sejumlah aset miliknya yang ada di Kecamatan Sepaku. Mengingat wilayah itu kini menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah PPU Nicko Herlambang mengatakan, Pemkab berupaya agar sejumlah aset tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN telah dibentuk. Ia mengaku hal itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat, khususnya untuk RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.
"Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/3/2022).
Lahan milik Pemkab PPU seluas 43 hektare itu, memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house. Lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
Baca Juga:Bicara soal Proyek IKN Nusantara, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Batal jika Jokowi Lengser
Ia mengharapkan, pemerintah pusat tak mengambil alih aset tanah tersebut. Karena menurutnya, aset itu bisa digunakan untuk kepentingan Pemkab PPU jika berkunjung ke IKN Nusantara.
"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.
Selain akan mempertahankan aset tanah di Peternakan Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Pemkab juga mempertahankan RSUD Sepaku. Untuk alasannya tak disebutkan secara rinci olehnya.
"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," tandasnya.
Baca Juga:Kasus Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Direktur Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka Energi