Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai

Af masih ditahan oleh pihak kepolisian Kota Taman. Karena ketika terjadi kericuhan, dirinya ditemukan membawa senjata tajam.

Denada S Putri
Jum'at, 18 Maret 2022 | 07:00 WIB
Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai
Salah satu warga yang ikut diamankan saat kericuhan pecah di proses eksekusi lahan di Berbas Pantai. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Eksekuis tanah atau lahan di Berbas Pantai berujung kericuhan. Adu klaim bahkan terjadi antara beberapa orang. Siapa yang punya legalitas, siap maju untuk bisa mengklaim lahan tersebut.

Mereka yang merasa memiliki legalitas sah dan asli sesuai dengan hukum, rela maju dan bersikeras. Namun sayangnya, beberapa pihak itu mengakui hal senada. Sama-sama punya legas dan merasa sah di mata hukum. Berikut rangkuman berita perseteruan eksekusi tanah di Berbas Pantai, Bontang:

1. Eksekusi Tanah di Berbas Pantai Bontang Berjalan Panas: Kami Memiliki Legalitas

Puluhan warga menghalangi Pengadilan Negeri Kelas II Bontang saat ingin melakukan proses pengeksekusian. [KlikKaltim.com]
Puluhan warga menghalangi Pengadilan Negeri Kelas II Bontang saat ingin melakukan proses pengeksekusian. [KlikKaltim.com]

Prosesi eksekusi tanah di Jalan Teuku Umar, RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan oleh Pengadilan Negeri Bontang berjalan panas, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:Ingin Nego dengan Pemerintah Pusat soal Pegawai Honorer, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto: Selamatkan Nasib

Pembacaan eksekusi pengosongan perdata mendapat perlawanan dari warga yang merasa memiliki hak atas keberadaan lahan mereka. 

Baca selengkapnya

2. Eksekusi Tanah di Berbas Pantai, Beberapa Orang Diamankan Karena Diduga Provokator

Salah satu warga yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan proses pengeksekusian di Kelurahan Berbas Pantai. [KlikKaltim.com]
Salah satu warga yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan proses pengeksekusian di Kelurahan Berbas Pantai. [KlikKaltim.com]

Polisi mengamankan 6 orang pria yang diduga menjadi provokator dari proses eksekusi tanah di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022). Ke-6 orang ini digelandang polisi ke Mapolsek Bontang Selatan. Mereka diboyong dari kerumunan warga karena diduga menghalangi prosesi eksekusi. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, proses pengeksekusian memang mengalami banyak perlawanan dari puluhan warga. Hanya saja beberapa warga yang diamankan dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian. 

Baca Juga:Warga Perumahan R6 Bontang Baru Minta Pemkot Aspal Jalanan Kompleks, Tapi Tak Digubris

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini