SuaraKaltim.id - Eksekuis tanah atau lahan di Berbas Pantai berujung kericuhan. Adu klaim bahkan terjadi antara beberapa orang. Siapa yang punya legalitas, siap maju untuk bisa mengklaim lahan tersebut.
Mereka yang merasa memiliki legalitas sah dan asli sesuai dengan hukum, rela maju dan bersikeras. Namun sayangnya, beberapa pihak itu mengakui hal senada. Sama-sama punya legas dan merasa sah di mata hukum. Berikut rangkuman berita perseteruan eksekusi tanah di Berbas Pantai, Bontang:
1. Eksekusi Tanah di Berbas Pantai Bontang Berjalan Panas: Kami Memiliki Legalitas
Prosesi eksekusi tanah di Jalan Teuku Umar, RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan oleh Pengadilan Negeri Bontang berjalan panas, Rabu (16/3/2022).
Pembacaan eksekusi pengosongan perdata mendapat perlawanan dari warga yang merasa memiliki hak atas keberadaan lahan mereka.
2. Eksekusi Tanah di Berbas Pantai, Beberapa Orang Diamankan Karena Diduga Provokator
Polisi mengamankan 6 orang pria yang diduga menjadi provokator dari proses eksekusi tanah di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022). Ke-6 orang ini digelandang polisi ke Mapolsek Bontang Selatan. Mereka diboyong dari kerumunan warga karena diduga menghalangi prosesi eksekusi.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, proses pengeksekusian memang mengalami banyak perlawanan dari puluhan warga. Hanya saja beberapa warga yang diamankan dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian.
Baca Juga:Warga Perumahan R6 Bontang Baru Minta Pemkot Aspal Jalanan Kompleks, Tapi Tak Digubris
3. Eksekusi Lahan di Kelurahan Berbas Pantai Makin Panas, 8 Orang Ditahan Kepolisian, Ini Nama-namanya
Jumlah warga yang ditahan saat kericuhan eksekusi lahan di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan bertambah menjadi 8 orang. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, dari 8 orang tersebut satu di antaranya didapat memiliki senjata tajam (Sajam) yang disimpan. Saat ini ke 8 orang tersebut berada di Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan karena dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian.
4. Duduk Perkara Adu Klaim Kepemilikan Tanah di Berbas Pantai Bontang yang Berujung Kericuhan
Jarum jam menunjukkan pukul 09.30 Wita, Rabu (15/3/2022). Puluhan warga di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan sudah berkumpul. Mereka bersiap menghalangi proses eksekusi lahan rumah miliknya.
Darajati, warga yang ikut berkumpul menjelaskan, duduk perkara kepemilikan lahan di pesisir ini. Dulu, aku Darajati, tanah ini milik mendiang bapaknya, almarhum Edo namaya, dengan luas lahan 183x100 meter.
5. Ricuh Eksekusi Lahan Berbas Pantai, 7 Pria Dipulangkan, Af Masih Ditahan Karena Alasan Bawa Sajam
Sejumlah pria yang ditahan saat kericuhan di eksekusi lahan di Berbas Pantai akhirnya dipulangkan polisi. Ke-7 orang pria dipulangkan setelah sempat ditahan polisi.
Mereka dipulangkan sekitar pukul 22.00 Wita atau setelah diamankan selama 10 jam di Mapolres Bontang. Tetapi polisi menahan satu orang, berinisial Af akibat kepemilikan senjata tajam (Sajam) saat proses pengeksekusian yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas II Bontang di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (16/3/2022) kemarin.