SuaraKaltim.id - KPK membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ia mengatakan, KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel. Serta meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ujarnya dilansir dari Inibalikapapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022)
Ia mengungkapkan, KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan pembangunan IKN. Mulai dari penyiapan lahan dan beberapa hal penting lainnya.
Baca Juga:Ketua DPRD Prasetio Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wagub DKI: Berkali-kali Juga Tak Masalah
“Beberapa di antaranya terkait dengan penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara,” ujarnya.
KPK sendiri telah menerima audiensi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhonny Rahajoe dalam rangka berdiskusi terkait dengan pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Senin kemarin.