Demi Cegah Pungli, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS untuk SIM dan SKCK

Pembayaran non tunai ini salah satunya untuk menghindari pungli..."

Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:50 WIB
Demi Cegah Pungli, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS untuk SIM dan SKCK
Peluncuran QRIS oleh Polda Kaltim dan Bank Indonesia. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pengurusan untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa melalui non tunai. Hal itu setelah Polda Kaltim bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran QRIS dilakukan langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Deputi BI Juda Agung pada Selasa (29/3/2022). Peluncurannya, dilakukan dengan cara menekan telapak tangan pada papan aplikasi menandai dimulainya penggunaan QRIS.

“Pembayaran non tunai ini salah satunya untuk menghindari pungli karena dilakukan tidak saling bertemu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).

“Dan sistem pembayaran ini pertama kali di lakukan di Indonesia, sehingga diharapkan bisa dicontoh oleh polda lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 28 Maret 2022

Penggunaan QRIS dilakukan menggunakan smartphone dengan jaringan internet. Sehingga untuk daerah terpencil atau remote area masih akan dilakukan evaluasi dan peningkatan layanan.

“Untuk daerah terpencil memang masih belum bisa diterapkan karena, aplikasi ini sangat tergantung dengan penggunaan smart phone dan ketersediaan jaringan internet,” ucapnya.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran non tunai merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan utama yakni untuk pembayaran SIM dan SKCK

“Mekanismenya, masyarakat yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia,” imbuhnya.

Kata Sonny pembayaran melalui QRIS,  Sonny, selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19.  Bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam pengurusan SIM atau SKCK.

Baca Juga:Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama di Balikpapan Berujung Damai: Kami Bersyukur

“Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak