Isu 'Orang Dalam' di Perekrutan Tenaga Kerja Ramai Terdengar di Bontang, Disnaker Akui Ada Keterbatasan

"Kalau pengawasan berada di kewenangan Provinsi. Jadi laporkan saja."

Denada S Putri
Selasa, 12 April 2022 | 17:06 WIB
Isu 'Orang Dalam' di Perekrutan Tenaga Kerja Ramai Terdengar di Bontang, Disnaker Akui Ada Keterbatasan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Isu 'orang dalam' di setiap perekrutan tenaga kerja ditanggapi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Disnaker menjelaskan, saat ini sistem perekrutan pekerja dilakukan secara transparan. Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja diminta melaporkan ke pemerintah. Lowongan kerja nanti akan diumumkan oleh Disnaker hingga pengumuman. 

Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha memastikan proses seleksi hingga pengumuman kelulusan dilakukan secara terang-terangan. Ihwal isu orang dalam, ia meminta agar masyarakat yang menduga ada praktik tersebut segera melaporkan ke dirinya. Disnaker bakal memproses aduan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mantan guru SMA Negeri 2 Bontang ini mengaku, pengawasan Disnaker minim lantaran kewenangan terbatas. Di daerah, katanya, hanya bersifat pembinaan sedangkan fungsi pengawasan ada di tangan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur. 

"Kalau pengawasan berada di kewenangan Provinsi. Jadi laporkan saja baru akan ditindaklanjuti dengan menjadi penghubung kepada pengawas Provinsi Kaltim," ucapnya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022). 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bontang dan Sekitarnya Selasa 12 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

Sejauh ini, proses seleksi selalu dibuka. Ia mengaku sulit peluang para oknum tertentu untuk mengakali perekrutan melalui titipan. 

"Kalau perlu ada yang melaporkan kita akan sidak. Yang penting informasinya akurat saya kira itu solusi untuk berantas praktik yang tentu merugikan calon pekerja," sambungnya. 

Di Bontang sudah memiliki payung hukum yang mewajibkan perusahaan lebih prioritas kepada tenaga kerja lokal. Untuk jumlah pekerja asal luar daerah, saat ini masuk kategori minimal. Seluruh pekerja didominasi dari Kota Bontang. 

"Kalau data pastinya tidak tahu persis. Saya kira tidak lebih sari 25 persen lah dari seluruh perusahaan. Itu semua berkat Perda rekrutmen yang dijalankan sampai saat ini," tandasnya.

Baca Juga:Anggota Dewan Bontang Temui Pendemo 11 April, 'Janji Manis' Bawa Tuntutan ke Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini