Pria Asal Kukar Rela Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 2 Juta: Ini Masih Kami Dalami Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang terletak di dalam kantong celana milik pelaku.

Denada S Putri
Rabu, 13 April 2022 | 19:37 WIB
Pria Asal Kukar Rela Jadi Kurir Sabu Demi Uang Rp 2 Juta: Ini Masih Kami Dalami Lagi
Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari pelaku. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Keputusan Ali Kasim untuk menjadi kurir sabu, berujung jeruji besi. Warga Jalan Kpc RT 16, Kelurahan Dusun Bina Mulya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu diamankan anggota Satreskoba Polresta Samarinda, pada Senin (11/4/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita.

Ali Kasim berhasil dibekuk polisi di tepi jalan kawasan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, saat tengah menunggu pelanggan yang akan mengambil barang haram tersebut. Upah Rp 2 juta yang dijanjikan pun gagal masuk kantong.

Ia diamankan Korps Bhayangkara setelah anggota Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi dari salah seorang warga. Di tengah jalan menuju lokasi yang dilaporkan, terlihat salah seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat KT 2008 CC berwarna merah putih, dengan gelagat mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang terletak di dalam kantong celana milik pelaku. Barang haram tersebut terbalut dengan kantong pelastik warna hitam dan didalamnya terdapat satu poket sabu seberat 43,20 gram brutto.

Baca Juga:Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Belia Sampai Hamil di Kukar

Saat diinterogasi, ia mengaku dirinya baru saja mengambil kristal putih itu dengan cara sistem jejak tak jauh dari lokasi dirinya diamankan.

"Barang itu (sabu-sabu) yang dia ambil rencananya diantarkan ke Tanah Grogot," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Keistian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, saat dikonfirmasi melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022). 

Ali mengaku jika dirinya baru dua kali menjadi kurir barang haram tersebut. Saat ini, Ali telah ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.

"Pengakuannya baru dua kali, dan dia diupah Rp2 juta untuk sekali antar barang," sebutnya. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ini masih kami dalami lagi," sambungnya mengakhiri.

Baca Juga:Kejar-kejaran, Kurir Sabu asal Pringsewu Terjatuh saat Dengar Suara Tembakan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini