Pukul Atlet Muaythai Balikpapan Sampai Berdarah dan Terkapar, Eks Pelatih Inisial HP Ditangkap

"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Denada S Putri
Kamis, 14 April 2022 | 07:00 WIB
Pukul Atlet Muaythai Balikpapan Sampai Berdarah dan Terkapar, Eks Pelatih Inisial HP Ditangkap
Ilustrasi pemukulan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemukulan yang menimpa seorang atlet Muaythai Balikpapan berujung pada penangkapan mantan pelatih yang diduga menjadi pelaku pemukulan. Terduga pelaku tersebut berinisial HP, ia ditangkap pada Selasa (12/4/2022) malam.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia menuturkan, mantan pelatih itu ditangkap usai korban yang bernama Muhammad Nur Fadhillah membuat laporan penganiayaan yang ia alami.

"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya, yang dihubungi dalam panggilan seluler, Rabu (13/4/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, atlet muaythai Balikpapan, yang berusia 20 tahun tersebut mengalami peristiwa tak terduga. Mukanya hancur dan babak belur. Ia yang merupakan atlet dari Muaythai Musashi Camp itu diduga jadi korban penganiayaan oleh mantan pelatihnya.

Baca Juga:Warga Baru Ulu Bawa Kabur Mobil Sampai Banjarmasin: Jadi Pada Awalnya 2 Minggu Sebelum Kejadian

Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami luka memar di area wajah hingga mengeluarkan darah akibat pukulan benda tumpul. Penganiyaan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.30 Wita.

Kasus tersebut, bermula ketika pelaku berinisial HP yang juga merupakan Pembinaan Prestasi (Binpres) Cabor Muaythai Kota Balikpapan yang menuduh korban sebagai maling.

Pelaku memposting di akun media sosial Instagramnya dan menandai Fadhilah dengan caption, kemudian menuduh korban sebagai maling dan meminta untuk menemuinya.

Fadhillah pun datang untuk klarifikasi. Korban datang bersama 2 rekannya ke rumah pelaku yang berada di kawasan Ruko Grand City dan selama ini juga dijadikan lokasi latihan.

Namun sayangnya, setelah tiba di rumah pelaku, korban langsung dipisahkan dengan rekannya. Korban kabarnya disekap di dalam rumah kemudian dianiaya. Korban dipukul dan ditendang .

Baca Juga:Balikpapan PPKM Level 1, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Prokes Dijaga

Atas kasus itu, Ketua Musashi Camp Evi Maryono menyatakan, akan mendampingi korban untuk memberikan bantuan hukum. Pihaknya, menyiapkan pengacara, sekaligus melaporkan ke kepolisian.

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

News | 17:59 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB
Tampilkan lebih banyak