Dua Saksi Diperiksa Polsek Muara Jawa, Suara Gaduh dan Teriakan Nenek Misah Terdengar saat Dianiaya Wahyudi

Kalau ibunya belum kita panggil lagi untuk dimintai keterangan. Tapi sempat kita tanya waktu di rumah. Dia (Ibu Wahyudi) tidak tahu anaknya menganiaya Nenek Misah."

Denada S Putri
Minggu, 22 Mei 2022 | 19:00 WIB
Dua Saksi Diperiksa Polsek Muara Jawa, Suara Gaduh dan Teriakan Nenek Misah Terdengar saat Dianiaya Wahyudi
Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono saat meminta keterangan Wahyudi. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Dua orang saksi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan seorang cucu kepada neneknya di Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa nahas menimpa seorang nenek berusia 66 tahun bernama Misah. Sang cucu, Wahyudi, di umur 18 tahun justru tega menganiaya neneknya tersebut.

Polisi Sektor (Polsek) Muara Jawa memanggil saksi bernama Sahrul, 17 tahun yang merupakan teman Wahyudi dan Andyes Kholifah yang merupakan tetangga Wahyudi.

“Kalau teman pelaku tersebut yang menyaksikan langsung penganiayaan tersebut. Sedangkan tetangganya mendengar suara keributan dan suara korban saat dianiaya,” terang Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo, melalui Kanit Reskrim IPDA Sumartono dalam keterangannya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Minggu (22/5/2022).

Ironinya lagi, ibu dari Wahyudi justru tak mengetahui kalau sang anak menganiaya ibunya sendiri.

Baca Juga:Lengkapi Berkas, Penyidik Kejagung Periksa Presdir Alfamart Kasus Ekspor CPO

“Kalau ibunya belum kita panggil lagi untuk dimintai keterangan. Tapi sempat kita tanya waktu di rumah. Dia (Ibu Wahyudi) tidak tahu anaknya menganiaya Nenek Misah,” ucap Sumartono.

Mengutip dari penjelasan Sahrul, ia mengaku melihat langsung ketika Wahyudi menganiaya neneknya. Ketika peristiwa itu terjadi, ia mengaku sedang berada di rumah Wahyudi untuk bermain bersama.

“Saksi ini sering main ke rumah pelaku, karena temanan. Dan saat melihat penganiayaan itu, saksi juga sempat mengingatkan pelaku agar tidak begitu terhadap neneknya,” jelasnya.

Lalu, dari keterangan saksi Andyes, dia mengaku tak melihat secara langsung penganiayaan yang dilakukan Wahyudi kepada neneknya. Dia menyatakan hanya mendengar suara gaduh atau teriakan dari Nenek Misah.

“Saksi kedua ini hanya mendengar suara korban minta ampun jangan dipukul. Selain itu saksi juga mendengar suara pukulan dari gayung itu. Karena rumahnya bersebelahan saja,” tandas Sumartono.

Baca Juga:Seret Nama Presdir Alfamart dalam Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Sebagai Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini