Uang Konsinyasi Tol Balsam Belum Diberikan, Warga RT 37 Manggar Geruduk Pengadilan Negeri

Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian."

Denada S Putri
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:52 WIB
Uang Konsinyasi Tol Balsam Belum Diberikan, Warga RT 37 Manggar Geruduk Pengadilan Negeri
Warga RT 37, Kelurahan Manggar datangi PN Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sejumlah warga dari RT 37, Kelurahan Manggar pada Senin (23/5/2022) kemarin mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan. Kedatangan mereka untuk meminta konfirmasi atas uang konsinyasi atau ganti untung lahan pembebasan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Hermin Bangri, salah seorang warga RT 37, Kelurahan Manggar mengatakan, mereka datang untuk mengetahui kejelasan uang pembayaran lahan ganti untung melalui skema konsinyasi.

“Kami sampai saat ini belum dibayar padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar tapi ternyata tidak ada kepastian makanya kami datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu kami mau diposisikan di mana kami sekarang gak pernah mendapat kepastian,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).

Warga sudah beberapa kali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda namun tidak pernah dihiraukan. 

Baca Juga:Rangkuman Berita Perebutan Kursi Wawali Balikpapan: 3 Nama Sudah Dicalonkan Dewan, Rahmad Mas'ud Beberkan Syarat

“Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian apakah kami dibayar apa bagaimana,” bebernya.

Ia menyebut, ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN).

 “Tapi ini kesalahan besar di PPK lahan, Satgas A dan B dan juga BPN kami mau bertemu mereka tapi sedang di Samarinda jadi tidak bisa ketemu. Akhirnya kami mengambil kesimpulan ke pengadilan karena uang kami dititip ke sini kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya tidak datang ke sini,” tegasnya. 

Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.

“Berhubung uang kami ada dititip disini (PN) ya kami meminta kepastian. Saya sendiri Rp600 juta tapi untuk semua warga kami kan satu paket dan satu hamparan janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tegas Hermin.

Baca Juga:Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...

Masih ada tiga warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. Hermin menambahkan ketika tetap hak warga belum kunjung diterima maka akan kembali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda. 

“Ketika tidak ada respon maka kami akan tutup kembali jalan tol kalau kami tidak ada pembayaran ya sudah kami kelahi saja daripada lahan kami sudah dibayar tapi belum kami terima,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini