SuaraKaltim.id - Sapi dari Sulawesi sudah boleh masuk Balikpapan untuk memenuhi pasokan dari Kota Minyak itu. Untuk diketahui, sebelumnya sapi asal Sulawesi sempat dilarang masuk ke Balikpapan karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebelum dikirim ke Balikpapan, sapi-sapi tersebut harus dikarantina selama 14 hari di daerah asalnya. Kemudian, dilanjutkan karantina 4 hari lagi di Balikpapan.
“Kami sediakan lahan seluas 2 hektare untuk karantina tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Balikpapan Heria Prisni, melansir dari ANTARA, Kamis (26/5/2022).
Lahan tersebut milik Balai Karantina di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Karang Joang. Karena ada karantina ini, maka dipastikan harga sapi akan naik daripada biasanya, sebab peternak atau pun pedagang perantara harus mengeluarkan biaya tambahan selama sapi di karantina.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Kamis 26 Mei 2022
Dia menjelaskan, setelah 4 hari di karantina dan tidak menunjukkan gejala mencurigakan dari PMK. Seperti sariawan, luka pada mulut dan kuku-kuku kaki, hingga demam dengan suhu tubuh 41 derajat celsius, maka sapi sudah boleh dibawa ke pemotongan, atau dibawa ke penggemukan.
"Untuk hari raya Idul Adha 1443 Hijriah mendatang, Balikpapan diperkirakan memerlukan 3.050 ekor sapi. Saat ini sudah dicadangkan sebagai sapi kurban itu sebanyak 1.100 ekor, sehingga masih terjadi kekurangan hingga 1.900 ekor lebih," bebernya.
Dia menuturkan, bila tidak ada wabah PMK tersebut, pasokan sapi untuk Kalimantan Timur (Kaltim) bakal didatangkan dari Nusa Tenggara, Jawa Timur, dan Sulawesi.
Daerah-daerah itu merupakan pemasok sapi tidak hanya untuk hari khusus seperti Idul Adha, tapi juga kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk Balikpapan saja, kebutuhannya mencapai lebih dari 5 ton per hari.
"Dari sapi potong (jagal) lebih kurang 30 ekor per hari ditambah dengan daging beku impor," imbuhnya.
Sementara wabah PMK ini belum teratasi, maka sapi dari Jawa dan Nusa Tenggara, juga dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, belum boleh masuk Balikpapan.