PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal

"Ini selain soal tenaga kerja. Kami juga pertanyakan mekanisme pembayaran dari PT Wika ke sub kontraktor," katanya.

Denada S Putri
Kamis, 26 Mei 2022 | 19:45 WIB
PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat meninjau serapan tenaga kerja lokal. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).

Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.

"Ini selain soal tenaga kerja. Kami juga pertanyakan mekanisme pembayaran dari PT Wika ke sub kontraktor," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).

Selanjutnya AH juga mewanti-wanti soal jangan sampai karena alasan pembayaran yang terlambat, menjadi alasan PT Wika untuk mengambil sub kontraktor dari luar daerah. 

Baca Juga:Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?

Misalnya, terkait pembayaran yang dilakukan per 6 bulan tentu sangat memberatkan. Idealnya, pembayaran harus dibayarkan setiap progres pengerjaan di satu bulan. 

"Tunggu pekan pertama bulan depan kami panggil PT Wika guna untuk memperjelas pola apa dipake. Kita mau juga perputaran ekonomi berjalan di proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat itu," ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah Project Manager PT Wika, Hadi Prasetyo menuturkan, pembayaran kepada sub kontraktor sudah dibicarakan diawal sebelum pendandatanganan kontrak kerja. 

Walhasil, seluruh sub kontraktor dinyatakan siap mengikuti perjanjian yang tertuang dalam kontrak. Biasanya, untuk pembayaran dilakukan setiap 60 hari kerja atau dua bulan. 

Di mana sub kontraktor mengajukan invoice pekerjaan dengan menyertakan faktur pajak dan bobot apa saja yang sudah dikerjakan. 

Baca Juga:Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi

"Kalau masalah pembayaran sekua sesuai dengan kontrak kerja," katanya. 

Selanjutnya, pihak PT Wika juga meminta setiap rekanan kerja untuk melampirkan data keuangan perusahaan di atas proyek Rp 1 Miliar. Hal itu untuk menjamin kesehatan keuangan perusahaan. 

"Kalau diatas Ro 1 Miliar kita minta lampirkan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak sehat dalam hal finansialnya," ungkapnya. 

Di akhir, saat DPRD akan memanggil manajemen perusahaan untuk menjelaskan soal pembayaran terhadap sub kontraktor tentu akan memenuhinya. 

"Kita siap untuk dipanggil oleh DPRD Bontang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini